Bahkan akan menyurati Gubernur Lampung agar dapat direspons terkait penyuntikan vaksin tersebut
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung Maizar telah menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung untuk percepatan vaksinasi terhadap 1.000 narapidana.

"Pertama kali kami kirim surat tanggal 21 Januari 2021 untuk memohon Dinkes menyuntikkan vaksinasi kepada 170 pegawai dan 950 narapidana," kata Maizar, di Bandarlampung, Senin.

Dia menjelaskan pada 21 Januari 2021, pihaknya telah memohon untuk penyuntikan sebanyak 170 pegawai dan 950 narapidana, namun tidak ada respons, sehingga pihaknya kembali mengirim surat pada 9 Maret 2021.

"Yang kedua kalinya baru ada respons, cuma yang keluar hanya untuk pegawai saja sebanyak 170 orang untuk dua kali vaksin," kata dia.

Maizar menambahkan pada 1 Juli 2021 pihaknya kembali mengirim surat kepada Dinkes Bandarlampung untuk penyuntikan vaksin terhadap sekitar 1.000 narapidana di lapas setempat.

Namun sampai saat ini belum ada respons dari pihak Dinkes Bandarlampung, sehingga pihaknya akan kembali mengirimkan surat dengan harapan narapidana di lapas dapat disuntik vaksin.

"Kami akan coba kirim surat terus agar nantinya tidak saling menyalahkan. Apalagi di lapas pernah kejadian dengan adanya narapidana yang terpapar, jadi kami tidak ingin terulang lagi dengan adanya varian baru ini," kata dia.

Pihaknya akan terus berusaha untuk mengirimkan surat permohonan penyuntikan vaksin terhadap narapidana.

Bahkan akan menyurati Gubernur Lampung agar dapat direspons terkait penyuntikan vaksin tersebut.

"Bila perlu nanti kami juga akan memohon ke Polda Lampung. Dengan surat yang kami kirimkan, kami mohon dengan hormat dan kerendahan hati kepada pemda khususnya Dinkes Kota Bandarlampung untuk bisa memberikan 1.000 vaksin untuk narapidana," katanya pula.
Baca juga: Sahroni: Pemerintah prioritaskan napi jadi penerima vaksin COVID-19
Baca juga: 1.039 napi Lapas di Banten nyatakan siap jadi relawan vaksin COVID-19

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021