Sintang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pada tahun 2011 semua warganya sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan untuk membuat basis data kependudukan yang lebih tertib.

"Sekarang program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sudah berjalan dengan harapan pada tahun 2011 semua penduduk di Sintang sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang, Zulkifli di Sintang, Senin.

Pria yang juga menjabat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sintang ini mengatakan jumlah Kepala Keluarga di Sintang lebih dari 94 ribu.

"Dari jumlah itu, baru sekitar 50 ribu KK yang sudah memperoleh Kartu Keluarga berbasis SIAK," jelasnya.

Sedangkan untuk kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis SIAK, ia mengatakan dari sekitar 246 ribu lebih penduduk Sintang yang wajib KTP, baru sekitar 100 ribu penduduk yang memilikinya.

"Sisanya ada yang belum membuat KTP, ada juga yang masih menggunakan KTP lama," kata dia.

Menurutnya, mewujudkan administrasi kependudukan berbasis SIAK bukanlah pekerjaan mudah karena pemerintah kabupaten harus bekerja keras menyiapkan sarana dan prasarana pendukung.

"Selain itu sumber daya manusia maupun pendanaan yang memadai serta dukungan berbagai pihak terkait sangat diperlukan," jelasnya.

Saat ini, pelayanan pembuatan KK dan KTP masih terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang.

Sementara secara geografis, banyak kecamatan yang letaknya sangat jauh dari Sintang bahkan ada yang harus menempuh penjalanan seharian penuh.

"Makanya kedepan kami akan merancang tiap kecamatan juga memiliki `server` khusus untuk yang terhubung dengan `server` pusat untuk menyelenggarakan administrasi kependudukan sendiri," kata dia.

Menurutnya, pemutakhiran data kependudukan merupakan salah satu program strategis nasional di bidang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

"Pembekalan untuk program pemutakhiran data sudah dilakukan dan ini juga untuk memberikan pengetahuan teknis dalam rangka pencocokan dan penelitian formulir F-1.01 pemutakhiran," jelasnya.

Ia sangat berharap masyarakat bisa turut serta membantu petugas yang akan melaksanakan pemutakhiran data.

Terlebih lagi, lanjutnya, petugas yang ditunjuk langsung adalah Ketua Rukun Tetangga yang lebih mengetahui masyarakat di sekitarnya.

"Sampaikan data dan informasi yang akurat kepada petugar agar data kependudukan Sintang bisa lebih valid karena data ini penting untuk menunjang perencanaan pembangunan," katanya. (ANT-172/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010