Mobilitas masyarakat di Kota Bogor, penurunannya dinilai tertinggi di Jawa Barat
Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bogor sejak 3 Juli lalu, telah terjadi penurunan mobilitas masyarakat yang dinilai tertinggi di Jawa Barat (Jabar).

"Mobilitas masyarakat di Kota Bogor, penurunannya dinilai tertinggi di Jawa Barat," kata Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Rabu.

Selama pelaksanaan PPKM Darurat, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memberlakukan penyekatan kendaraan bermotor selama 24 jam setiap hari, dengan menyiapkan enam lokasi penyekatan dan enam titik "check point".

Menurut Bima Arya, penurunan mobilitas masyarakat ini adalah hasil kerja keras Satgas Penanganan COVID-19 melalui Polresta Bogor dan Kodim 0606 Kota Bogor yang melakukan penyekatan kendaraan bermotor di Kota Bogor dengan menyiapkan sejumlah lokasi penyekatan dan titik "check point".

Selama 11 hari pelaksanaan PPKM Darurat, penurunan mobilitas masyarakat sudah sangat jauh berkurang dari sebelumnya, baik masyarakat yang datang ke Kota Bogor maupun yang keluar dari Kota Bogor.

Bima menjelaskan, mobilitas masyarakat di tingkat makro yakni di Kota Bogor sudah jauh berkurang, di tingkat mikro yakni di wilayah juga sudah berkurang, tapi kasus positif COVID-19 masih tinggi.

"Hal itu artinya, kemungkinan penularan COVID-19 terjadi di lingkungan keluarga dan permukiman yakni di tingkat RT dan RW," katanya pula.

Karena itu, Bima menegaskan, kegiatan yang harus dikuatkan adalah PPKM Mikro di tingkat kelurahan, RW hingga RT, terutama di RT zona merah. "Saya perintahkan kepada seluruh lurah di Kota Bogor untuk fokus mengawasi wilayahnya, terutama pada warga yang menjalani isoman (isolasi mandiri)," katanya.

Menurut Bima, untuk penguatan pelaksanaan PPKM Mikro, Satgas Penanganan COVID-19 telah membentuk sistem yakni pengawasan dilakukan petugas dari puskesmas setempat yang didampingi oleh RW siaga dan relawan.

"Penguatan pengawasan di tingkat lingkungan ini guna mencegah peningkatan kasus positif COVID-19 di lingkungan permukiman serta mencegah peningkatan warga yang menjalani isoman meninggal dunia," katanya pula.

Menurut Bima, kalau angka kasus positif COVID-19 di lingkungan permukiman bisa ditekan, maka pasien COVID-19 di rumah sakit juga tidak melonjak.
Baca juga: Kondisi darurat, tiga hari positif di Bogor tambah 1.480 kasus
Baca juga: Kota Bogor berlakukan penyekatan kendaraan bermotor 24 jam

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021