Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama akan mengerahkan sekitar 50.000 penyuluh agama di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan protokol pelaksanaan ibadah Idul Adha semasa pandemi COVID-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021.

"Kanwil Kemenag provinsi, ASN, non-ASN, KUA, hingga 50 ribu penyuluh agama akan kita kerahkan. Kita akan libatkan semua. Kita dorong di seluruh level untuk melakukan sosialisasi secara intensif," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz dalam siniar yang dipantau dari Jakarta, Rabu.

Ishfah mengatakan, keefektifan sosialisasi antara lain akan dilihat dari kemampuan Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), dan penyuluh melibatkan pihak lain dalam kegiatan sosialisasi serta frekuensi dan cakupan sosialisasi.

"Ketiga, implementasi, berbagai pihak harus kita libatkan," kata dia.

Ia menjelaskan, penyuluh antara lain akan mendampingi pengurus masjid dan mushala mempersiapkan penyelenggaraan Shalat Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kurban di daerah tanpa kasus COVID-19 dan daerah dengan risiko penularan rendah yang diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah di masjid/mushala dan lapangan.

"Kepala KUA kita bekali cek lis untuk melakukan monitoring. Ada beberapa hal yang mesti dipenuhi oleh masjid, dilakukan edukasi dan pendampingan bagaimana menerapkan protokol kesehatan sesuai yang tertuang di SE (surat edaran)," kata dia.

Ia menambahkan, para penyuluh juga akan menyampaikan edukasi mengenai vaksinasi COVID-19.

Ishfah menggarisbawahi bahwa penyebab lonjakan kasus penularan COVID-19 bukan perayaan keagamaan, melainkan pengabaian protokol kesehatan.

Baca juga:
Pemerintah tetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 Juli
Wapres minta umat Islam mematuhi ketentuan ibadah Idul Adha

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021