Padang (ANTARA News) - DPRD Kota Padang menolak usulan suntikan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan 2010, dengan alasan keuangan daerah itu tengah mengalami defisit.

DPRD menilai pengajuan suntikan dana untuk PDAM Padang tidak tepat dengan kondisi saat ini dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang tengah mengalami defisit, lata Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry di Padang, Senin.

Selain itu, tambahnya, DPRD juga menilai kinerja perusahaan daerah itu tidak maksimal selama ini.

Sebelumnya, manajemen PDAM mengusulkan permintaan suntikan dana APBD Padang sebesar Rp3,5 miliar untuk pembangunan 2.500 jaringan pipa air bersih baru.

Permintaan dana itu Rp1,5 miliar diusulkan dianggarkan pada APBD Perubahan Padang 2010, dan Rp2 miliar pada APBD 2011.

Dana Rp1,5 miliar direncanakan untuk membangun sekitar 1.500 jaringan baru PDAM di Padang pada 2010 dengan sasaran konsumen kalangan masyarakat miskin.

Usulan suntikan dana ini didasarakan pada instruksi Kementerian Keuangan tentang dana hibah untuk PDAM yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyertaan modal.

Menurut Azwar, DPRD pada dasarnya menyambut baik bantuan hibah dari berdasarkan instruksi Kementerian Keuangan itu, apalagi pembangunan pipa-pipa baru dibutuhkan mengingat masih banyak warga Padang yang belum mendapatkan pelayanan air bersih.

Akan tetapi, DPRD juga menilai kinerja dari PDAM untuk dapat menyetujui usulan suntikan dana tersebut dan bekesimpulan pengajuan usulan ini perlu dipertimbangkan, tambahnya.

Pertimbangan itu, jelasnya, pertama keuangan daerah yang sedang defisit, kinerja PDAM tidak maksimal dimana saat ini tengah mengalami kerugian cukup besar, katanya. (H014/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010