ANTARA - Sejumlah wilayah di Kota Cilegon yang masuk pada kawasan zona merah penyebaran COVID-19, pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis (15/7), ditutup petugas gabungan. Guna membantu pemenuhan kebutuhan  warga yang menjalani isolasi mandiri, sejumlah kelurahan bekerja sama dengan lembaga pemberdayaan masyarakat bergotong-royong. (Susmiatun Hayati/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)