Diduga penahanan enam nelayan Bintan ini disebabkan oleh kerusakan mesin kapal
Bintan (ANTARA) - Bupati Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Apri Sujadi menyurati Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI di Jakarta terkait adanya aduan penahanan enam orang nelayan setempat oleh aparat keamanan Johor, Malaysia.

Apri mengatakan surat tersebut menindaklanjuti laporan Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional (DPD KNTI) Bintan.

"Diduga penahanan enam nelayan Bintan ini disebabkan oleh kerusakan mesin kapal, sehingga hanyut dan memasuki kawasan perbatasan laut teritorial Malaysia," kata Bupati Apri Sujadi.

Apri menyampaikan surat bernomor P/858/136/VII/2021 itu sudah dikirimkan melalui Bagian Pengelolaan Wilayah Perbatasan Daerah Kabupaten Bintan guna mempercepat proses penanganan nelayan setempat pulang dari Malaysia.

Melalui surat itu, Apri turut mengajukan permohonan bantuan perlindungan hukum melalui koordinasi BNPP RI dengan KBRI di Malaysia atau KJRI di Johor.

"Kami berharap agar proses pemulangan nelayan Bintan dapat segera dilakukan oleh pihak yang berwenang," ujar Apri.

Ketua KNTI Kabupaten Bintan Buyung Adly menjelaskan kronologis penahanan enam nelayan tersebut berawal ketika keenamnya memancing menggunakan boat berkapasitas 3 GT lengkap dengan peralatan jaring dan rawai di titik koordinat 52 mil dari bibir pantai Kampung Masiran dan ke arah barat, Sabtu (10/7).

"Mereka menggunakan dua boat. Masing-masing-masing mengangkut tiga orang," ungkap Buyung.

Pada Minggu (11/7), salah seorang dari para nelayan tersebut mengirim pesan via whatsapp ke Safarudin selaku pemilik boat bahwa mereka ditahan oleh aparat keamanan Malaysia.

"Mesin boat mereka mati karena cuaca buruk, lalu hanyut ke Pulau Aur Johor dan langsung diamankan pihak berwenang di sana," ujarnya.

Buyung berharap persoalan ini cepat selesai, karena ia merasa kasihan terhadap pihak keluarga yang ditinggalkan.

Menurutnya, kejadian serupa berulang kali menimpa nelayan tradisional setempat.

Ia meminta Pemerintah memperhatikan nasib nelayan tradisional yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perbatasan, dengan memberikan peta atau koordinat-koordinat perbatasan, sehingga nelayan paham akan garis sempadan negara.

"Berikan juga mereka alat komunikasi yang baik untuk berkomunikasi ketika perahu mengalami kerusakan dan berpotensi masuk ke negara tetangga karena terbawa arus atau gelombang," ujarnya pula.

Pihaknya terus memantau perkembangan penanganan terhadap enam nelayan ini melalui pemerintah daerah dan LSM di Malaysia.
Baca juga: KNTI: Ada enam nelayan Kabupaten Bintan ditahan Polisi Malaysia
Baca juga: KNTI: Tiga nelayan Kabupaten Bintan ditahan Polisi Malaysia

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021