Jakarta (ANTARA) - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai ikhtiar menekan lonjakan kasus penularan COVID-19.

"Mengimbau kepada segenap warga bangsa, khususnya umat Islam untuk menaati dan mengikuti protokol kesehatan. Wa bil khusus yang baru saja ditetapkan pemerintah, perpanjangan masa PPKM ini sampai dengan tanggal 25 Juli 2021," ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Satgas COVID-19 Jatim harap perpanjangan PPKM darurat turunkan kasus

Mantan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama itu optimistis apabila masyarakat menyukseskan kebijakan PPKM, pandemi bisa segera teratasi dan terpenting angka kematian bisa terus ditekan.

Upaya mudah dan murah yang bisa dilakukan masyarakat untuk memutus rantai penularan dengan menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala.

"Karena itu saya mohon kepada kita semua, mari kita menyukseskan program ini dengan cara mempertahankan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah, ulama, dan tokoh masyarakat," kata dia.

Selain mempertebal keamanan diri, Nasaruddin juga mengajak umat meningkatkan ibadah dan berdoa agar pandemi COVID-19 segera diangkat oleh Allah SWT. Sebab, Allah menyukai orang-orang yang bertawakal.

"Kalau kita sudah berupaya sedemikian rupa, berikhtiar sedemikian rupa, kemudian kita serahkan diri kita kepada Allah, terserah Dia apapun yang akan ditetapkan, pada akhir ayat seolah-olah ada janji Allah, sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang bertawakal kepada-Nya," tuturnya.

Baca juga: Perpanjangan PPKM demi memutus penyebaran COVID-19

Baca juga: Epidemiolog: Perpanjangan PPKM Darurat di Jawa-Bali tepat


Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat dalam pengobatan di rumah sakit.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021