Jakarta (ANTARA) - Anggota Kepolisian Sektor Tebet Jakarta Selatan menyalurkan sembako berupa 50 kantong beras ukuran 5 kilogram untuk warga di wilayah padat penduduk (slim area) yang terdampak COVID-19 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi A Alexander mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk "emphaty building" dan "social bonding" dari pihak kepolisian bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Kegiatan berlangsung aman dan lancar, dengan tetap menerapkan prokes COVID-19," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: PALYJA salurkan 160 paket bantuan COVID-19 di Jakarta Selatan

Dalam kesempatan itu, personel Polsek Tebet berpesan kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak perlu keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.

Sementara itu, Polsek Metro Kebayoran Baru melakukan aksi serupa di lingkungan Rukun Warga (RW)02 Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan itu, anggota Polsek Metro Kebayoran Baru membagikan 100 kantong beras dengan ukuran 5 Kg dan 65 bungkus rendang siap saji kepada Hafidz Al Quran, yatim piatu, dan warga setempat.

Baca juga: Kantor Walikota Jaksel buka layanan vaksinasi hingga 16 Agustus

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto bersama jajarannya membagikan bantuan beras secara langsung ke rumah warga. Selain sembako, juga dibagikan puluhan masker scuba tiga lapis untuk menerapkan protokol kesehatan.

Diketahui, pemerintah telah mengubah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di kawasan Jawa-Bali, menjadi PPKM Level 4 yang berlangsung sejak 21-25 Juli mendatang guna menekan penyebaran COVID-19.

Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: 2.795 siswa di Jakarta Selatan telah divaksinasi COVID-19

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021