Washington (ANTARA) - Presiden AS Joe Biden pada Jumat (23/7) mengesahkan hingga $100 juta ( Rp1,4 triliun) dari dana darurat untuk memenuhi kebutuhan pengungsi "mendesak yang tak terduga" yang berasal dari situasi di Afghanistan, termasuk untuk pemohon visa imigrasi khusus Afghanistan, kata Gedung Putih.

Biden juga mengizinkan pelepasan $200 juta (Rp2,8 triliun) dalam bentuk layanan dan barang dari inventaris lembaga pemerintah AS untuk memenuhi kebutuhan yang sama, kata Gedung Putih.

Amerika Serikat sedang bersiap untuk mulai mengevakuasi ribuan pelamar Afghanistan untuk visa imigrasi khusus (SIV) yang berisiko mendapat pembalasan dari gerilyawan Taliban karena mereka bekerja untuk pemerintah AS.

Gelombang pertama pengungsi dan keluarga mereka diharapkan akan diterbangkan sebelum akhir bulan ke Fort Lee, sebuah pangkalan militer AS di Virginia, di mana mereka akan menunggu pemrosesan akhir dari aplikasi visa mereka.



Baca juga: Kaum perempuan Afghanistan khawatir jika Taliban menang


Sekitar 2.500 warga Afghanistan dapat dibawa ke fasilitas itu, sekitar 48 km selatan Richmond, kata Pentagon, Senin.

Pemerintahan Biden sedang meninjau fasilitas AS lainnya di Amerika Serikat dan luar negeri di mana pelamar SIV dan keluarga mereka dapat diakomodasi.

Visa imigran khusus tersedia untuk warga Afghanistan yang bekerja sebagai penerjemah atau pekerjaan lain untuk pemerintah AS setelah invasi pimpinan AS tahun 2001.

Pada Kamis, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan undang-undang yang akan memperluas jumlah SIV yang dapat diberikan hingga 8.000, yang akan mencakup semua aplikasi yang berpotensi memenuhi syarat dalam proses.

Sekitar 18.000 aplikasi semacam itu sedang diproses, kata pejabat AS.

Sumber: Reuters

Baca juga: Kaisar Jepang bertemu ibu negara AS sebelum pembukaan Olimpiade

Baca juga: Tajikistan siap tampung hingga 100.000 pengungsi Afghanistan

Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021