Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah merumuskan pendekatan atau strategi pemberantasan korupsi, salah satunya adalah pendekatan pendidikan masyarakat.

Pendidikan masyarakat dilaksanakan agar masyarakat paham tentang tindak pidana korupsi dan menimbulkan perlakukan masyarakat yang tidak ingin melakukan korupsi.

Pendekatan pendidikan masyarakat menyasar kepada tiga sasaran, yaitu jejaring pendidikan formal dan informal mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, penyelenggara negara dan partai politik serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan swasta.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan dengan pendekatan pendidikan masyarakat yang dapat mempengaruhi "mind-set" dan "culture-set" maka korupsi yang bisa beradaptasi, berevolusi bahkan mampu bermutasi layaknya COVID-19 yang menjadi pandemi di negeri ini dapat dicegah.

Menurutnya, pendidikan masyarakat menjadi penting karena pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.

Dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021, Firli menegaskan melindungi anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orangtua dan keluarganya semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat di republik ini.

Baca juga: KPK harap masyarakat sipil terlibat kampanye pendidikan antikorupsi

Setiap elemen bangsa seyogyanya mengambil peran dalam proses "asah asih asuh" anak-anak agar mereka tidak terpengaruh dan siap menghadapi ragam persoalan bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif.

Dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kamis (22/7), KPK dan BNPT memiliki kesamaan persepsi, visi dan misi terkait cara memerangi tiga musuh utama NKRI, yakni korupsi, terorisme dan radikalisme serta narkotika dengan memberikan asupan nilai-nilai moral, etika, agama, budaya, mental spiritual serta pendidikan kebangsaan kepada anak-anak sedini mungkin.

Peran anak

KPK menggunakan jejaring pendidikan formal maupun nonformal untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi penerus bangsa sejak usia dini hingga dewasa, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, agar tumbuh dan terbentuk karakter kuat serta integritas dalam diri setiap anak sehingga tidak terpengaruh korupsi maupun perilaku koruptif.

Dengan demikian diharapkan, generasi masa depan memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa.

Menurut Ketua KPK, jika dicermati secara utuh dalam konteks membangun dan membentuk anak-anak antikorupsi maka "jiwanya" adalah pendidikan kuat karakter yang berkesinambungan dan konsisten diterapkan sejak dini. Mengingat muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi, yakni jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri anak-anak.

Anak-anak sebagai bagian dari elemen masyarakat adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya dan kultur masyarakat Indonesia agar tak lagi melihat korupsi sebagai hal biasa yang dilakukan dalam setiap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di republik ini.

Baca juga: KPK mengajak sivitas Unand bangun tata kelola pendidikan antikorupsi

Anak-anak yang memiliki "ruh" antikorupsi dalam jiwa dan raganya, memiliki peran sentral membangun budaya antikorupsi dengan menjadi "influencer" antikorupsi untuk mempengaruhi keluarga, teman, sahabat, lingkungan sekitar hingga orang-orang yang baru dikenalnya agar meninggalkan perilaku koruptif.

Pelopor kejujuran

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar juga telah menyampaikan pesan dalam menyambut HAN 2021 di hadapan 700 peserta webinar bertema "Forum Anak Pelopor Kejujuran" pada Senin (19/7).

Lili mengharapkan anak-anak dapat menjadi pelopor kejujuran, mulai dari diri sendiri, menyebarkan kepada keluarga, dan menularkan kepada teman-teman.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Forum Anak, dan KPK sebagai rangkaian kegiatan menyambut HAN 2021 yang jatuh pada 23 Juli.

Peserta webinar adalah Forum Anak Nasional, Forum Anak Daerah dari seluruh Indonesia, dan para fasilitator nasional dan daerah serta pendamping Forum Anak.

KPK melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat terus mendorong kegiatan-kegiatan yang memberikan edukasi bagi anak-anak. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengajak anak-anak menjadi agen pemberantasan korupsi di lingkungannya masing-masing dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

Baca juga: Jangan lelah untuk belajar antikorupsi saat pandemi

Lili mengingatkan kepada anak-anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA tentang bentuk-bentuk dan bahaya korupsi.

Pemuda berpotensi menjadi koruptor karena tidak memiliki integritas dan tidak memegang teguh nilai-nilai agama. Diawali dari melakukan perbuatan-perbuatan tidak jujur.

Ia menyebut sembilan nilai integritas yang selalu KPK sosialisasikan, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil serta bagaimana implementasinya dalam kehidupan anak-anak sehari-hari.

Selain itu, anak-anak juga harus dibiasakan untuk menjauhi perbuatan tidak terpuji seperti menitip absen, bolos sekolah, datang terlambat, mencontek atau melakukan plagiarisme.

Menurutnya, ada tiga indikator bahwa anak-anak sudah berintegritas.

Pertama, mengakui secara terbuka kepada orang lain bahwa telah melakukan kesalahan yang tidak sesuai dengan nilai integritas yang dianut atau diyakini terkait antikorupsi.

Kedua, berani mengingatkan, menegur, dan menyatakan kepada orang lain adanya ketidaksesuaian dengan nilai-nilai atau norma dengan sopan walaupun hal tersebut sulit.

Ketiga, menyampaikan kebenaran dengan komitmen yang tinggi meskipun sulit dan berisiko mengorbankan kepentingan peribadi.

Baca juga: Tak gentar sebarkan ilmu antikorupsi ketika pandemi

Lili pun mencontohkan satu kasus yang pernah terjadi terhadap seorang anak yang menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah diberi contekan agar sekolahnya dapat lulus 100 persen. Ibu dari anak itu, kata dia, lantas menyampaikan hal tersebut kepada instansi yang lebih tinggi dari sekolah tersebut.

"Apa yang terjadi kemudian? Ternyata anak itu dikeluarkan dari sekolahnya dan ini menjadi perhatian seluruh kementerian/lembaga dan kemudian tentu menegur dan memberikan sanksi kepada sekolah yang mengeluarkan anak dan keluarganya (yang) justru memiliki komitmen tinggi untuk menegakkan kebenaran dan membuat kejujuran yang baik," kata Lili.

Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan harapannya agar Forum Anak baik di tingkat nasional maupun daerah dapat meningkatkan perannya sebagai 2P, yaitu pelopor dan pelapor.

Peran Forum Anak sebagai pelopor dilakukan dengan membangun kebiasaan positif, inovatif, dan kreatif. Peran ini sangat strategis dan menjadikan Forum Anak sebagai agen perubahan kejujuran.

Bintang juga mengharapkan wujud pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan mendorong partisipasi anak dengan menyediakan ruang membangun budaya integritas sehingga anak-anak bisa menjadi pelapor muda.

Dengan demikian dapat mewujudkan Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia Emas 2045 dapat terwujud melalui SDM Indonesia yang berintegritas tinggi.

Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021