Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan bahwa pelaksanaan keselamatan dan kesehatan (K3) merupakan tanggung jawab bersama semua pihak dan mendorong upaya konkret dalam penerapannya, terutama di masa pandemi.

"Sekali lagi saya mengingatkan kepada semua pihak untuk mengawal terlaksananya K3 pada semua tempat. K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bukan hanya tanggung jawab pengusaha tapi serikat pekerja dan anggotanya juga wajib memberi perhatian dan mendorong agar K3 dapat dilaksanakan secara efektif," ujar Menaker Ida dalam acara virtual Temu Nasional P2K3, dipantau dari Jakarta, Selasa.

Ida menyatakan pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, tapi juga harus dilakukan oleh pengusaha dan para pekerjanya.

Karena itu dia berharap semua pihak dapat melakukan upaya konkret pelaksanaan K3 di lingkungan kerja masing-masing. Hal itu dilakukan agar budaya K3 dapat terwujud nyata di Indonesia.

Baca juga: Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja lewat K3

Baca juga: Pupuk Kaltim: Implementasi K3 untuk tingkatkan kepercayaan konsumen


"K3 menjadi budaya, menjadi kebutuhan bukan sekedar memenuhi kewajiban. Kalau sudah menjadi budaya dan kebutuhan, saya kira diawasi atau tidak secara konsisten semua pihak akan melaksanakan K3 ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Ida mengutip data BPJS Ketenagakerjaan di mana pada 2019 terdapat 114.235 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang Januari hingga Oktober 2020 terdapat 177.161 kasus kecelakaan kerja serta 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 diantaranya disebabkan COVID-19.

Untuk itu dia mendorong optimalisasi peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam upaya penanganan COVID-19 di tingkat perusahaan.

P2K3, yang terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja, diharapkan dapat berperan dalam penerapan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing dan mendorong semua pekerja menerapkannya baik di dalam perjalanan maupun ketika berada di rumah.*

Baca juga: Menaker: Hadapi tantangan baru K3 butuh kemampuan adaptasi

Baca juga: Menaker dorong perhatian lebih untuk pencegahan HIV di tempat kerja

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021