Penjaminan ini sehubungan dengan program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) mencatat realisasi penjaminan yang diberikan Bank Mandiri melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada korporasi terdampak COVID-19 telah mencapai Rp500 miliar sejak awal Januari hingga 30 Juni 2021.

"Penjaminan ini sehubungan dengan program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Senior EVP Corporate Banking Bank Mandiri Arief Ariyana dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan realisasi penjaminan PEN Bank Mandiri tersebut diberikan kepada lebih dari enam debitur korporasi terdampak COVID-19.

Selain itu, realisasi restrukturisasi kredit Bank Mandiri sejak awal Januari hingga 31 Maret 2021 tercatat Rp90 triliun, dengan sebanyak 30 persennya atau Rp31 triliun diberikan kepada korporasi.

Baca juga: Bank Mandiri bukukan laba bersih Rp12,5 triliun pada semester I 2021

Menurut Arief, restrukturisasi tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di masa pandemi.

Tahun lalu, realisasi penyaluran PEN oleh Bank Mandiri mencapai Rp65 triliun yang diberikan kepada 260 ribu debitur, khususnya kepada segmen UMKM dan padat karya.

"Kami mendukung sektor dan nasabah yang masih resilient pada saat pandemi COVID-19, serta yang menunjukkan tren pemulihan yang baik," tuturnya.

Selain mendukung program PEN pemerintah, ia menjelaskan, terdapat beberapa strategi lainnya yang sedang dilakukan bank dalam masa pemulihan ekonomi, yakni menjaga kualitas aset dengan fokus sektoral, mendorong percepatan inovasi layanan, dan optimalisasi presensi Mandiri Group di Indonesia dan luar negeri.

Baca juga: Bank Mandiri realisasikan KUR semester satu Rp19,68 triliun

Baca juga: Bank Mandiri catat penggunaan layanan QRIS tembus 1,4 juta transaksi

Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021