tetap menerapkan protokol kesehatan
Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana berharap agar pemerintah tidak memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Mataram, agar bisa membuka ruang aktivitas dan ekonomi masyarakat.

"Hari ini (Senin 2/8-2021-red), merupakan hari terakhir PPKM level empat di Mataram, dan kami menunggu apa yang menjadi keputusan pemerintah selanjutnya. Tapi kita berharap besar agar PPKM tidak diperpanjang," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin.

Mohan mempredikasi zona PPKM Kota Mataram akan turun level, sebab dari hasil evaluasi terhadap tingkat kesembuhan meningkat dan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit di Mataram terus menurun.

Data terakhir ketersediaan BOR di Kota Mataram saat ini berada pada 45,21 persen dan kesembuhan terus meningkat dengan total pasien sembuh berdasarkan data terakhir 1 Agustus 2021, tercatat 4.840 orang.

"Semoga ini menjadi indikator kalau perkembangan COVID-19 di Mataram kondisinya sudah lebih baik," katanya.

Hal itu sesuai dengan data tim kewaspadaan COVID-19 Provinsi NTB, Minggu (1/8-2021), terjadi tambahan pasien sembuh di Kota Mataram sebanyak 83 orang dan 28 orang positif baru COVID-19, serta dua meninggal dunia.

Dengan demikian, pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 4.840 orang, masih dirawat tercatat menjadi 507 orang, dan 186 meninggal dunia.

Baca juga: Pemkot Mataram minta diprioritaskan diberi kuota vaksin COVID-19
Baca juga: NU Kota Mataram minta masyarakat patuhi PPKM


Ia menjelaskan, jika Kota Mataram berhasil turun dari zona PPKM level empat, maka pihaknya  akan membuat surat edaran untuk melakukan penyesuaian kebijakan sesuai dengan regulasi pemerintah pusat pada level tiga.

Misalnya, kalau Mataram turun menjadi level tiga, maka kegiatan sosial masyarakat dapat dilakukan seperti acara perkawinan maksimal 20 orang, warung boleh buka dan melayani makan di tempat, tapi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat.

"Regulasi setiap level PPKM ini hanya berbeda pada praktiknya saja, dan tetap dilakukan pengetatan prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi," katanya.

Baca juga: Disdik Mataram tunda kegiatan PTM pada tahun ajaran baru
Baca juga: Satgas COVID-19 Pemenang jemput seorang WN India terkonfirmasi positif

 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021