Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk penerima manfaat bisa dilakukan melalui aplikasi finansial berbasis teknologi (fintech) bagi masyarakat di perkotaan.

Menurut dia, kebanyakan penerima bansos di wilayah perkotaan sudah lebih mengenal teknologi digital, termasuk fintech, dan penggunaannya dibandingkan masyarakat di pedesaan. 

"Kalau di daerah-daerah mungkin agak sulit karena fintech kan memanfaatkan teknologi informasi,” kata Trubus kepada Antara di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pengamat: penyaluran bansos melalui "fintech" harus jangkau masyarakat

Selain jangkauan penerima, ia mengharapkan adanya akurasi data penerima bansos yang akan disalurkan melalui fintech agar penyalurannya dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia memastikan ketersediaan data dari pemerintah ini penting agar fintech tidak menjadi pihak yang digugat di pengadilan, apabila terjadi kesalahan penyaluran, akibat data yang tidak akurat.

"Kalau data itu ternyata belum pas, atau pemerintah daerah tidak melakukan upgrading atau seseorang yang dapat dana bansos ketika dicek lagi ternyata sudah meninggal atau pindah tempat misalnya, ini nanti tanggung jawab siapa," katanya.

Trubus juga meminta pemerintah tidak membebankan biaya jasa fintech kepada penerima bantuan, karena warga penerima manfaat harus tetap menerima uang bansos secara utuh.

Baca juga: Ekonom CORE dukung penyaluran bansos melalui "fintech"

Sementara itu, lanjut dia, apabila terjadi kekurangan uang bansos yang diterima penerima, pemerintah juga harus mempersiapkan sistem pengaduan dan mekanisme pertanggungjawaban untuk melindungi warga.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan membuat aplikasi untuk penyaluran bansos yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2021 dengan menggandeng Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perusahaan-perusahaan fintech.

Dengan aplikasi ini, penerima bansos nantinya bisa berbelanja dimana saja, tidak hanya di e-Warong. Mensos juga berharap aplikasi ini dapat mencegah penerima menyalahgunakan bansos, misalnya dengan membelanjakan rokok atau minuman beralkohol.

Baca juga: Mensos gandeng BI dan fintech luncurkan aplikasi untuk bansos

Baca juga: Komunitas fintech IFSoc usulkan digitalisasi bansos


Pewarta: Sanya Dinda Susanti/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021