Kuala Lumpur (ANTARA) - Para anggota senat atau anggota Dewan Negara Malaysia menyatakan menjunjung titah Raja Malaysia yang mendesak parlemen untuk melakukan sidang guna membahas Proklamasi Darurat dan Peraturan-Peraturan Darurat terkait.

"Sebagai anggota Dewan Negara yang merupakan Dewan Legislatif tertinggi, kami setuju dengan titah Raja Malaysia bahwa pembatalan Proklamasi dan Peraturan-Peraturan Darurat yang dibuat oleh pihak pemerintah secara tidak transparan dan tanpa melalui kedua dewan dan mendapat perkenan Raja Malaysia adalah tidak sah dan tidak konstitusional," ujar pernyataan para senator di pintu masuk Jalan Parlimen, Kuala Lumpur, Selasa.

Pernyataan tersebut ditandatangani Senator Hj Raj Munni Sabu, Ketua Sekretariat merangkap anggota Kaukus Kesejahteraan Rakyat Dewan Negara, Senator Theodore Douglas yang merangkap anggota Kaukus Kesejahteraan Rakyat Dewan Negara, dan 14 senator lainnya.

"Kami juga ingin menyatakan kekesalan kami apabila persidangan Dewan Negara yang dijadwalkan bersidang pada 3 hingga 5 Agustus telah ditangguhkan dengan surat pemberitahuan yang pendek tanpa mengikuti peraturan musyawarah Dewan Negara yang betul," kata mereka.

Baca juga: Tokoh oposisi Malaysia berkumpul di Dataran Merdeka

Mereka mengaku telah mendapat informasi bahwa hampir semua anggota parlemen termasuk anggota Dewan Negara dan staf telah menerima dua dos vaksin yang membuat kekebalan kelompok (herd immunity) di kawasan parlemen tercapai.

"Berdasarkan fakta tersebut, kami berpendapat Dewan Negara adalah aman untuk bersidang," kata para senator.

Mereka juga menegaskan tidak setuju dengan pembangkangan pemerintah terhadap titah Raja Malaysia dan majelis raja-raja.

"Kami percaya Dewan Negara yang berfungsi sebagai pengontrol proses legislatif di negara ini perlu bebas daripada cengkeraman pihak eksekutif yang tidak menghormati sistem demokrasi parlemen dan raja konstitusional seperti yang diperuntukkan di dalam konstitusi federal," katanya.

Baca juga: Kementerian Kesehatan Malaysia liburkan parlemen dua Minggu
Baca juga: Polisi Malaysia akan panggil 29 pengunjuk rasa

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021