Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah berita hukum terjadi pada Jumat (6/8) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai dari Kejagung resmi pecat Jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga sembilan sembilan WNA asal Pakistan ditangkap.
 
Berikut rangkuman beritanya:

1. Kejagung resmi pecat Jaksa Pinangki tidak dengan hormat
 
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI resmi memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan menerbitkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 6 Agustus 2021.
 
Baca selengkapnya di sini
 

2. Ini kata pegawai KPK soal pelayanan publik dalam TWK

Jakarta (ANTARA) - Hotman Tambunan selaku perwakilan 75 orang pegawai KPK mengungkapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memahami konsep pelayanan publik dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
3. MAKI akan gugat Puan Maharani

Jakarta (ANTARA) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa pihaknya akan menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
4. Novel Baswedan nilai pimpinan KPK tidak perjuangkan pegawai

Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan menilai pimpinan KPK tidak punya niat untuk memperjuangkan pegawai setelah mengajukan surat keberatan terhadap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia.
 

Baca selengkapnya di sini
 
5. Satpolairud Polresta Barelang tangkap 9 WNA asal Pakistan
 
Batam (ANTARA) - Satpolairud Polresta Barelang menangkap sembilan warga negara asing (WNA) asal Pakistan di Perairan Nongsa Kota Batam yang diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen.
 

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021