Perpanjangan PPKM di Bandar Lampung

  • Selasa, 10 Agustus 2021 10:30 WIB

Sejumlah pengendara menerobos celah penyekatan jalan Jenderal Sudirman saat masa Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan Masyarakan (PPKM) Level 4 di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (10/8/2021). Kementerian Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM Level 4 di Bandar Lampung hingga 23 Agustus 2021, serta menambah lima Kabupaten di Lampung diantaranya Kabupaten Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat untuk memberlakukan PPKM Level 4 di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.

Petugas meminta kendaraan untuk berputar balik karena tidak berkepentingan saat akan memasuki Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (10/8/2021). Kementerian Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM Level 4 di Bandar Lampung hingga 23 Agustus 2021, serta menambah lima Kabupaten di Lampung diantaranya Kabupaten Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat untuk memberlakukan PPKM Level 4 di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait