Jakarta (ANTARA) - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan profesionalisme Nazhir menjadi kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berwakaf.

"Hal utama yang dapat dilakukan nazhir adalah mengedukasi masyarakat. Dalam edukasi, Nazhir penting menguasai media sosial," ujar Tarmizi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Tarmizi mengatakan Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Nazhir bisa perorangan atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.

Baca juga: Pengamat nilai saham hingga deposito pantas menjadi aset wakaf

Baca juga: Ekonom IPB: Wakaf ke aset bergerak tak langgar syarat kriteria wakaf


Namun, kesadaran masyarakat dalam berwakaf masih tergolong rendah, padahal nilai manfaatnya besar demi kemaslahatan umat. Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) melaporkan masih ada kesenjangan antara potensi wakaf sebesar Rp180 triliun, yang baru bisa tercapai sebesar Rp500 miliar pada 2020.

"Semoga dari edukasi yang dilakukan nazhir dapat mengurangi jarak antara potensi wakaf dengan jumlah pencapaian," kata dia.

Demi memenuhi nilai potensi tersebut, ia meminta para Nazhir agar bisa mengubah pola pandang masyarakat soal wakaf. Tak sedikit yang masih menganggap bawah wakaf adalah ibadah bagi orang-orang kaya, termasuk wakaf hanya bisa ditunaikan dengan jumlah-jumlah besar.

Nazhir mesti meyakinkan bahwa berwakaf bisa dilakukan oleh siapa saja dan berapa saja, termasuk menjelaskan nilai manfaatnya demi kemaslahatan umat.

"Pola pikir yang berkembang bebas di masyarakat akan sangat mungkin diubah bila Nazhir konsisten dalam memberikan edukasi publik dan juga berkelanjutan dalam mengembangkan literasi tentang wakaf," kata dia.*

Baca juga: Transformasi wakaf ke aset bergerak miliki nilai manfaat yang besar

Baca juga: Wapres dorong transformasi wakaf ke aset bergerak

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021