Kalau saya dalam konteks ini perlu kearifan anggota dewan
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarif menilai perlunya kearifan anggota dewan saat menyikapi aturan, khususnya terkait kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan roda empat pada sejumlah ruas jalan di Jakarta.

"Kalau saya dalam konteks ini perlu kearifan anggota dewan, mengingat polisi sedang bertugas dan itu ditunjukkan dengan komunikasi yang baik, tidak perlu berdebat," kata politisi Partai Gerindra ini, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Pernyataan itu menanggapi  sikap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Viani Limardi yang terjaring operasi dan tak terima harus putar balik karena melanggar aturan ganjil genap, hingga terlibat cekcok mulut dengan petugas kepolisian yang bertugas.

Syarif mengharapkan Viani dan anggota dewan lainnya seharusnya memberikan ruang kepada petugas untuk menjalankan apa yang menjadi tugasnya.

"Kalau semisalnya diharuskan dalam situasi yang tegas, itu berikan ruang kepercayaan kepada petugas mengatur jalan ketetapan ganjil genap, ya ikuti," ujar Syarif.

Baca juga: Ganjil-Genap di Jakarta diberlakukan kembali pada 12-16 Agustus

Lebih lanjut, Syarif mengatakan bahwa diperlukan komunikasi yang baik, mengingat baik petugas polisi maupun Viani sama-sama tengah menjalankan tugas. Keduanya pun, harus saling mengerti dan tidak perlu diperdebatkan.

Meski demikian, dia menilai kejadian yang melibatkan anggota polisi dan politisi PSI ini, adalah kasus kecil dan hanya masalah kesalahan komunikasi saja di lapangan

"Harusnya cukup dikomunikasikan saja," ucap Syarif.

Kebijakan ganjil genap mulai Kamis 12 Agustus 2021, di sejumlah ruas jalan Jakarta kembali diterapkan.

Ketika dilaksanakannya operasi penertiban, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Viani Limardi terjaring operasi dan tak terima ketika diminta putar balik, hingga terlibat cekcok mulut dengan petugas kepolisian yang bertugas.

Baca juga: Ini tujuan penerapan ganjil-genap 12-16 Agustus di Jakarta

Insiden ini bermula saat mobil berpelat ganjil yang ditumpangi Viani Limardi diberhentikan polisi saat melintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Ragunan, Jakarta Selatan.

Kemudian, polisi itu menjelaskan kepada Viani bahwa dirinya melanggar aturan ganjil genap dan diminta untuk putar balik.

Diskusi alot pun tak terelakan lantaran Viani masih tetap ngotot ingin melintas di Jalan Gatot Subroto.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021