Jakarta (ANTARA) - Akademisi dan ahli hukum M. Andi Asrun mengatakan sosok mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muhammad Alim merupakan orang mempunyai inisiatif kuat terhadap judicial review (JR) atau pengujian peraturan peraturan perundang-undangan.

"Misalnya beliau melakukan komparasi JR antara sistem hukum barat dengan sistem hukum islam," kata M. Andi Asrun saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengenang almarhum mantan Hakim MK Muhammad Amin yang meninggal dunia pada Rabu pagi.

Hakim Muhammad Amin merupakan salah seorang Hakim MK pada periode 2008 hingga 2013 yang diambil sumpahnya secara langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Muhammad Alim sosok hakim sederhana dan religius

Saat masih muda, ia memulai karir di lingkungan peradilan umum sebagai hakim karir di bawah naungan Mahkamah Agung. Puncak karirnya ialah sebagai Hakim MK yang diambil sumpahnya pada 26 Juni 2008 oleh Presiden SBY.

Menurut Andi, kinerja yang diperlihatkan oleh almarhum sangat baik dengan menggunakan metode aqli. Dalam beberapa perkara, sosok Hakim Alim mengajukan pertimbangan hukum dengan cukup baik.

Secara pribadi, Andi mengaku cukup mengenal dengan baik Hakim Alim karena orangtuanya satu kampung dengan mantan hakim yang juga pernah mengabdi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut di Palopo, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Mantan Hakim MK Muhammad Alim meninggal dunia

Kendati terbilang dekat, ia mengaku sama sekali tidak mau memanfaatkan kedekatannya dengan hakim kelahiran 21 April 1945 tersebut.

Sebab, ia menyadari hal itu sama sekali tidak disukai dan bertentangan dengan sikap sosok Muhammad Alim sebagai seorang hakim.

"Walaupun saya bekas staf ahli di MK dan saya punya akses di MK, saya tidak gunakan itu karena prinsip kerjanya harus benar," ujarnya.

Baca juga: Hakim MK: Anggaran penanganan COVID-19 adalah bukti kehadiran negara

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021