Jakarta (ANTARA) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat penetrasi pasar perbankan syariah di Tanah Air dengan membuka kantor layanan Kantor Kas Jakarta di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kehadiran BSI di Kementerian PUPR ini diharapkan menjadi mitra yang dapat memenuhi kebutuhan pegawai terhadap layanan keuangan syariah seperti, akses permodalan, simpanan dana maupun produk perencanaan syariah lain,” kata Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan engan pembukaan kantor kas di Kementerian PUPR maka BSI kini diperkuat 1.553 gerai untuk meningkatkan layanan syariah di seluruh Indonesia.

Pembukaan Kantor Kas Jakarta Kementerian PUPR, lanjut Anton, juga merupakan upaya BSI untuk memaksimalkan pengembangan ekosistem halal dan semangat untuk mendorong hijrah ke bank syariah.

Baca juga: BSI fasilitasi produk dan layanan perbankan untuk Kementerian Desa

“Dalam jangka panjang, BSI berharap bisa menjadi bank pilihan utama atau bank payroll serta fasilitator transaksi bagi pegawai ASN di Kementerian PUPR,” ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, BSI memiliki produk dan layanan unggulan di antaranya tabungan wadiah tanpa biaya administrasi, pembiayaan rumah dan kendaraan dengan angsuran tetap hingga akhir jangka waktu pembiayaan, dan margin yang kompetitif.

Kemudian ada kartu pembiayaan (kartu kredit syariah), pembiayaan UMKM, gadai emas, serta beragam produk lainnya yang dilengkapi layanan digital BSI mobile, sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan mudah kapanpun dan di manapun.

Sejak diluncurkan pada bulan Februari 2021, BSI berhasil menorehkan kinerja positif sepanjang semester I 2021 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp1,48 triliun atau naik 34,29 persen (yoy). BSI juga mencatat pertumbuhan jumlah pengguna mobile banking yang signifikan, yaitu menembus 2,5 juta pengguna.

Baca juga: Transaksi digital BSI capai Rp95,13 triliun per semester I-2021

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021