Terutama dari sisi cakupan wilayah, kalau tahun 2020 penerima BSU adalah semua yang terdampak dari pandemi di seluruh wilayah Indonesia. Kalau yang 2021 hanya wilayah yang terkena pemberlakuan PPKM dan itu pun pada Level 3 dan 4
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi memaparkan beberapa perbedaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dibandingkan tahun lalu, di mana salah satunya penyaluran tahun ini dilakukan hanya di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

"Ada perbedaan yang sangat signifikan, terutama adalah dari sisi cakupan wilayah, kalau tahun 2020 penerima BSU adalah semua yang terdampak dari pandemi di seluruh wilayah Indonesia. Kalau yang 2021 hanya wilayah yang terkena pemberlakuan PPKM dan itu pun pada Level 3 dan 4," kata Sekjen Anwar dalam diskusi tentang subsidi gaji, yang dipantau virtual di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata dia, untuk penyaluran BSU 2020 batas upah maksimal bagi calon penerima adalah Rp5 juta, sementara tahun ini diberikan bagi mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta.

Ia menjelaskan sektor yang diprioritaskan untuk menerima bantuan itu sendiri adalah sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan, yang pada tahun sebelumnya bantuan diberikan kepada seluruh sektor.

Penerima juga diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan lewat Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan Presiden untuk usaha mikro.

Besaran yang diterima juga berbeda, yakni jika tahun lalu diberikan Rp2,4 juta untuk total empat bulan, sementara penyaluran tahun 2021 penerima akan mendapatkan Rp1 juta untuk dua bulan.

Ia  mengatakan penyaluran pada 2021 didasarkan pada pembelajaran dari evaluasi pemberian BSU tahun lalu. Salah satunya adalah menghindari duplikasi penerima.

"Apa yang kita lakukan ini adalah upaya kita untuk menjaga agar tata kelola yang namanya pelaksanaan BSU ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya menegaskan.

Pelaksanaan penyaluran BSU 2021 sendiri sudah dimulai, di mana Kemenaker telah memulai proses untuk penyaluran kepada 947.499 orang dari 1 juta data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan, demikian Anwar Sanusi.

Baca juga: Pemerintah berikan BSU untuk penerima upah Rp3,5 juta/bulan

Baca juga: Kemnaker terima data 1 juta calon penerima bantuan subsidi upah 2021

Baca juga: Pemerintah kembali salurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja


 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021