Polresta Banjarmasin berlakukan jam malam saat PPKM Level 4

  • Kamis, 19 Agustus 2021 23:09 WIB

Petugas kepolisian mengarahkan pengguna jalan saat pengalihan arus penerapan jam malam di Jalan Ahmad Yani Km 2, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021). Polresta Banjarmasin mulai memberlakukan penerapan jam malam saat PPKM Level 4 mulai pukul 20.00 WITA dengan menutup akses ke dalam kota dan mematikan lampu penerangan jalan umum utama di Kota Banjarmasin guna mengurangi serta membatasi mobilitas warga untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

Petugas kepolisian mengarahkan pengguna jalan saat pengalihan arus penerapan jam malam di Jalan Ahmad Yani Km 2, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021). Polresta Banjarmasin mulai memberlakukan penerapan jam malam saat PPKM Level 4 mulai pukul 20.00 WITA dengan menutup akses ke dalam kota dan mematikan lampu penerangan jalan umum utama di Kota Banjarmasin guna mengurangi serta membatasi mobilitas warga untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait