ANTARA - Kota Jambi, Provinsi Jambi mulai memberlakukan PPKM Level IV selama tujuh hari ke depan, yakni sejak 23 hingga 30 Agustus 2021. PPKM Level IV ini guna menekan angka kasus COVID-19 di Kota Jambi yang kian hari  mengalami peningkatan. Sebanyak 24 titik ruas jalan dilakukan penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga keluar masuk Kota Jambi. Sebelum penerapan PPKM, Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi sudah menyalurkan bantuan sembako untuk warga yang terdampak PPKM Level IV tersebut. 
(Dodi Saputra/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)