ANTARA - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aktivitas masyarakat dibatasi demi menekan penyebaran COVID-19. Hal ini termasuk pembatasan layanan Kesehatan. Oleh karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengoptimalkan fitur aplikasi Mobile JKN, untuk memudahkan bagi peserta mendapatkan layanan Kesehatan selama PPKM. (Dian Hardiana/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)