Pelaksanaan transformasi digital harus dimulai dengan membangun satu ekosistem keuangan digital yang lengkap dan terintegrasi, yang terdiri dari infrastruktur digital, literasi digital, pemahaman konsumen, pengembangan UMKM digital, dan dukungan peme
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika sepakat untuk memperkuat digitalisasi di sektor jasa keuangan guna memperluas layanan dan tetap melindungi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pandemi COVID-19 justru menjadi momentum yang besar bagi seluruh pelaku ekonomi termasuk di sektor jasa keuangan untuk mengakselerasi transformasi digitalnya dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar.

"Pelaksanaan transformasi digital harus dimulai dengan membangun satu ekosistem keuangan digital yang lengkap dan terintegrasi, yang terdiri dari infrastruktur digital, literasi digital, pemahaman konsumen, pengembangan UMKM digital, dan dukungan pemerintah melalui kebijakan yang akomodatif," ujar Wimboh dalam acara " Arahan dan Diskusi Perkembangan Teknologi di Indonesia dan Visi Digitalisasi Nasional Kepada Pelaku Sektor Jasa Keuangan" di Jakarta, Jumat.

Dalam keterangannya, OJK menyatakan sangat mendukung pengembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan, selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri jasa keuangan, juga untuk tujuan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk mengembangkan ekonomi digital di Indonesia harus ditopang dengan prasyarat fundamental yaitu memastikan transformasi digital untuk mencapai access, affordability, dan ability dengan fokus utama membangun infrastruktur digital yang memadai dan merata, tidak hanya kepada masyarakat perkotaan, namun juga masyarakat pedesaan, sehingga layanan digital dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan mudah, murah dan cepat," kata Wimboh.

Selain itu, lanjut Wimboh, ekonomi Indonesia harus dikembangkan ke arah digital karena ke depannya ekonomi berbasis digital akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Ekonomi digital diharapkan dapat mendorong UMKM masuk ke rantai pasok global sehingga pemulihan ekonomi pasca COVID-19 dapat terakselerasi dengan baik.

Sementara itu Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan bahwa digitalisasi sektor jasa keuangan sudah termasuk dalam 10 sektor prioritas pengembangan ekonomi digital di Indonesia untuk memperkuat daya saing geostrategis dan mendorong pertumbuhan yang berkualitas di Indonesia.

Menurut dia, sektor jasa keuangan tidak hanya perlu mengantisipasi munculnya disrupsi dan inovasi dari berbagai pemain fintech baru, namun juga perlu melihat potensi akan kebutuhan produk-produk keuangan yang inovatif dalam rangka inovasi pembiayaan berbasis teknologi digital maupun pembiayaan berbagai upaya digitalisasi di berbagai sektor.

"Digital ekonomi memiliki potensi besar untuk dikembangkan seperti pada fintech, online banking, internet banking, dan digital banking disesuaikan dengan percepatan pembangunan infrastruktur digital, pengaturan tata kelola data dan transaksi elektronik serta pengembangan SDM digital yang dilakukan Kemenkominfo," ujar Johnny.

Kemenkominfo akan memberikan dukungan penuh, kerja sama lintas sektor yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan termasuk dengan OJK agar upaya pemulihan ekonomi nasional tidak hanya mampu mengembalikan pertumbuhan ekonomi, namun juga mendorong agar Indonesia melesat tumbuh mewujudkan Indonesia yang terkoneksi.

"Saya dan Pak Wimboh punya komitmen, kita bangun dari hulu dan hilir, bangun untuk kepentingan rakyat sendiri. Kita butuh kolaborasi tidak sektor minded, kita kerjakan koordinasi, kerjakan bersama-sama. Kolaborasi ini kita harapkan bisa terwujud," kata Johnny.

Ratusan pelaku dan perwakilan asosiasi industri jasa keuangan di perbankan, industri keuangan nonbank, serta pasar modal, diundang dalam acara yang diinisiasi oleh OJK dan Kemenkominfo tersebut.

Baca juga: OJK lakukan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan

Baca juga: OJK minta perbankan genjot teknologi saat pandemi COVID-19


Baca juga: OJK optimistis syarat lisensi di aplikasi tekan jumlah pinjol ilegal

Baca juga: Kominfo: Aturan teknis dukung perkembangan teknologi finansial

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021