ANTARA - Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Yeni Rosa Damayanti, Jumat (27/8) menyebut penyandang disabilitas mental kerap mengalami pemenjaraan tanpa kejahatan di panti sosial. Tiga hal yang dialami penyandang disabilitas mental di panti sosial meliputi perampasan kebebasan, penahanan sewenang-wenang dan perlakuan secara kejam. Sementara itu, Eva Kasim Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial menyebut Kemensos akan bersinergi dengan instansi lain untuk memberikan penghidupan yang lebih layak bagi penyandang disabilitas mental. (Rina Nur Anggraini/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)