Ketujuh warga itu mengakui kesalahannya, dan kooperatif, kemudian diizinkan pulang
Solo (ANTARA) - Satuan Samapta Polres Kota Surakarta memeriksa tujuh warga yang terlibat pesta minuman keras di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Tujuh warga tersebut yakni berinisial Ol (23) warga Pasar Kliwon, GB (25) warga Pasar Kliwon, AG (42) warga Serengan, Wy (46) warga Jebres, DR (24) warga Pasar Kliwon, NM (39) warga Pasar Kliwon, DV (23) warga Banjarsari, Solo kini sedang didata identitasnya untuk proses tindak pidana ringan (tipiring), kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, di Mapolresta Surakarta, Minggu.

Sutoyo mengatakan pihaknya mengamankan tujuh warga tersebut berawal dari laporan masyarakat, menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman beralkohol di sebuah Balai Kampung Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Sabtu (28/8) malam.

Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk menindaklanjuti laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi dan kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan minuman keras jenis Anggur Merah dan ciu.

Polisi kemudian mengamankan tujuh warga yang terlibat pesta minuman keras dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima botol berukuran 600 mililiter bekas minuman keras jenis ciu, dua botol berukuran 660 mililiter berisi setengah minuman keras jenis Anggur Merah, satu botol berukuran 600 mililiter berisi setengah minuman keras jenis ciu.

"Ketujuh warga bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa pendataannya. Ketujuh warga itu mengakui kesalahannya, dan kooperatif, kemudian diizinkan pulang serta mereka untuk datang kembali untuk mengikuti sidang tipiring di pengadilan setempat pada Senin (30/8)," katanya.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo Bebas Pekat.

Kegiatan tersebut, kata Kapolres, menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi, baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan Kota Solo yang aman, nyaman, damai dan sehat.
Baca juga: Polisi sita 117 botol minuman keras di Solo
Baca juga: Kapolres ajak masyarakat Solo hindari minuman keras

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021