Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus meningkatkan keterlibatan masyarakat sebagai upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, salah satunya dengan menambah desa Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal.

"Sebagai bagian dari solusi permanen kita juga melakukan pelibatan masyarakat secara lebih luas, karena ini merupakan salah satu strategi dan kunci keberhasilan untuk melakukan upaya integrasi dan peningkatan peran serta publik dalam rangka pengendalian karhutla," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dhewanthi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin.

Baca juga: Guru Besar IPB: Penanganan karhutla perlu keterlibatan semua pihak

Baca juga: KLHK layangkan 134 surat peringatan terkait lahan dengan titik panas


Salah satu usaha itu adalah mengembangkan MPA di desa-desa rawan kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, KLHK bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak 2020 membentuk MPA Paralegal di 12 desa.

MPA Paralegal adalah kelompok masyarakat berkesadaran hukum yang dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

"Kita akan terus menerus meningkatkan jumlah desa MPA Paralegal," kata Laksmi.

MPA Paralegal saat ini telah dibentuk di 12 desa pada 2020 dan rencananya dibentuk di 28 desa di enam provinsi pada 2021.

Baca juga: Satgas Karhutla Muba menggencarkan patroli di kawasan rawan terbakar

Menurut data KLHK, sampai Juli 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah seluas 105.788 hektare. Kebakaran itu terbagi di 19.557 hektare lahan gambut dan 86.231 hektare lahan mineral.

Sejauh ini luasan kebakaran terluas pada 2021 terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni seluas 41.818 hektare dan semua terjadi di lahan mineral.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021