Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan "set top box" bagi masyarakat tidak mampu agar bisa menikmati siaran TV digital.

"Rapat Kerja Komisi I DPR tadi memberikan catatan agar pemerintah memberikan 'set top box' bagi masyarakat tidak mampu," kata Abdul Kharis kepada ANTARA usai memimpin Raker Komisi I DPR bersama Kominfo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan setuju dengan kebijakan peralihan ke siaran digital atau ASO yang akan dilaksanakan maksimal pada November 2022.

Namun, menurut dia, pemerintah harus memperhatikan masyarakat yang masih menggunakan TV analog namun tidak memiliki kemampuan untuk akses siaran digital.

Baca juga: Kominfo minta sosialisasi masif soal siaran TV digital

"Untuk mendapatkan siaran digital lalu TV mereka tidak mendukung, maka jadi tugas pemerintah berupaya agar masyarakat mendapatkan siaran. Caranya adalah memberikan 'set top box' secara gratis," ujarnya.

Politisi PKS itu menekankan bahwa masyarakat yang masih memiliki televisi analog, jangan sampai kehilangan akses menikmati siaran TV digital ketika nanti kebijakan ASO diterapkan.

Baca juga: Pakar harap siaran TV digital jangkau semua daerah

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Informasi (KI) Pusat, dan Dewan pers, salah satunya membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan secara tertutup.

Raker tersebut diagendakan akan membahas tiga poin utama, yakni pertama, pembahasan Laporan Keuangan Kemkominfo APBN Tahun Anggaran 2020.

Kedua, pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Kemkominfo TA 2022, dan ketiga, membahas Program Prioritas Nasional dan Prioritas Kominfo Tahun 2022.

Baca juga: Kominfo targetkan ASO selesai 2 November 2022

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021