Dan untuk perikanan juga isu keamanan pangan masalah yang sangat serius sekali. Jadi oleh karena itu saya melihat perikanan harus disentuh dalam undang-undang ini
Jakarta (ANTARA) - Rektor IPB University Arif Satria mengatakan seharusnya jenis pangan ikan dan garam juga termasuk dalam tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional (BPN).

"Saya melihat persoalan pangan tidak hanya masalah protein hewani dan juga karbohidrat, tapi juga protein-protein lain seperti produk perikanan. Menurut saya ini jadi salah satu sumber protein terbaik agar kualitas gizi masyarakat kita bisa meningkat," kata Arif Satria dalam diskusi daring tentang BPN dipantau di Jakarta, Senin.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, terdapat sembilan jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN untuk mengelola yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.

Menurut Arif, produk perikanan di Indonesia saat ini belum dapat dijangkau oleh semua masyarakat karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat.


Baca juga: Badan Pangan Nasional jangan dibatasi kepada sembilan komoditas

Arif menekankan bahwa produk perikanan merupakan jenis pangan yang mudah sekali terjadi kerusakan dalam proses logistiknya. Masalah produk perikanan di Indonesia saat ini, terdapat pada sistem logistiknya yang berpengaruh pada harga dan juga berdampak pada kualitas porduk untuk dikonsumsi.

"Dan untuk perikanan juga isu keamanan pangan masalah yang sangat serius sekali. Jadi oleh karena itu saya melihat perikanan harus disentuh dalam undang-undang ini. Saya bertanya kenapa ikan kok tidak dimasukan dalam BPN? Padahal kita ingin mendorong konsumsi makan ikan," kata dia.


Baca juga: Wakil Ketua DPD berharap Badan Pangan solusi pembangunan pertanian

Selain ikan, Arif juga berharap komoditas garam turut dikelola oleh BPN lantaran masih menjadi masalah hingga saat ini terkait data yang berbeda-beda di setiap instansi pemerintah.

"Yang saat ini persoalannya selalu muncul perbedaan data tentang stok garam. Sehingga berapa yang harus diimpor, antar lintas kementerian selalu punya data yang berbeda, dan saya kira kehadiran BPN mestinya bisa menjadi jalan tengah kisruh pergaram yang selama ini jadi kontroversi," katanya.


Baca juga: Badan Pangan perlu koordinasi antarkementerian agar tak tumpang tindih

Baca juga: Buwas sebut Bulog sudah lakukan persiapan untuk penugasan Badan Pangan

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021