berawal ketika Ayu Thalia bertemu dengan Sean di showroom mobil milik Rudy Salim
Jakarta (ANTARA) -
Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama membantah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia yang berujung pelaporan ke polisi.
 
"Jadi terkait laporan yang beredar di media sosial, Sean sudah saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," kata kuasa hukum Nicholas, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Meski tak terlibat, Nicholas dukung pembuatan film "A Man Called Ahok"
 
Ramzy kemudian menjelaskan kejadian itu berawal ketika Ayu Thalia bertemu dengan Sean di showroom mobil milik Rudy Salim. Ramzy juga mengungkapkan bahwa Ayu bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di showroom tersebut.
 
Sean kemudian meminta Ayu keluar dari mobilnya dan  tidak ada sentuhan fisik apapun yang dilakukan kliennya terhadap pelapor.
 
"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," ujar Ramzy.

Baca juga: Ditanya soal rencana Ahok menikah lagi, Nicholas tersenyum
 
Atas tuduhan itu, Ramzy mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Ayu Thalia atas tudingan tersebut.
 
"Kami akan lapor balik kami akan laporkan ini karena jelas ini suatu tidak benar, tidak pernah lakukan penganiayaan atau dorong Ayu maka kami akan dalami motifnya apa kami akan ikuti proses hukum yang ada ketika ada panggilan Polsek kami siap datang," pungkasnya.
 
Diketahui, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara terkait kasus dugaan penganiayaan oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia alias Thata Anma.

Baca juga: Istri dan anak sulung Ahok datangi Rutan Cipinang
 
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah ruang pamer mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021