Jakarta (ANTARA) - Berbagai narasi mengenai kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 mengalir dengan begitu deras di tengah perbincangan masyarakat, khususnya di media sosial.

Narasi-narasi tersebut meliputi berbagai isu, seperti berita hoaks mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan barter vaksin COVID-19 dengan lahan untuk pabrik Tiongkok, disinformasi mengenai Indonesia yang disebut harus menyediakan Rp30 triliun untuk uji klinis vaksin COVID-19 dari Tiongkok, bahkan mengatakan bahwa vaksin COVID-19 tidak halal.

Tidak hanya mengenai vaksin, berbagai hoaks mengenai pencegahan dan penanganan COVID-19 juga sempat marak di masyarakat, seperti isu yang mengatakan bahwa mengkonsumsi bawang putih dapat mencegah penularan COVID-19, hoaks mengenai pengobatan COVID-19 dengan cara berkumur menggunakan air garam, hingga hoaks yang mengajarkan masyarakat untuk meminum minyak kayu putih (baik dicampur dengan air hangat atau secara langsung) untuk meredakan gejala COVID-19.

Segala narasi yang bersifat hoaks, disinformasi, dan malainformasi mengakibatkan pemerintah membutuhkan upaya ekstra untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia.

Lantas, bagaimana pemerintah menangani permasalahan tersebut?

Baca juga: Pentingnya peran masyarakat untuk tangkal hoaks dan disinformasi

Baca juga: Kominfo bagi tips tangkal hoaks dan disinformasi


"Ini menjadi tugas pemerintah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong ketika dihubungi oleh ANTARA.

Narasi-narasi berisikan informasi miring menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi oleh pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. Ia mengatakan, masyarakat yang terlanjur memercayai informasi hoaks cenderung menjadi lebih sulit untuk diajak mengimplementasikan protokol kesehatan.

Mereka memiliki tendensi untuk berpegang teguh pada informasi yang telah mereka terima terlebih dahulu. Informasi-informasi hoaks membentuk masyarakat yang bias, mereka cenderung menolak atau membantah informasi yang dinilai tidak sejalan dengan informasi awal yang mereka terima ketika terdapat informasi baru.

Oleh karena itu, Usman mengatakan, penting untuk mencegah narasi-narasi hoaks tersebar dengan luas di tengah masyarakat.

Guna mencegah persebaran kabar hoaks, Kemenkominfo dengan aktif melakukan takedown atau menarik konten-konten hoaks dari berbagai platform digital, khususnya media sosial, sebelum menjadi viral.

Selain itu, Kominfo juga melakukan kontra narasi apabila narasi berisikan informasi hoaks telah terlanjur tersebar. Dirjen IKP ini mengatakan, Kominfo akan melakukan check, re-check, dan cross-check ke sumber-sumber terpercaya untuk memastikan informasi-informasi yang kebenarannya diragukan oleh Kominfo.

Hasil dari temuan Kominfo akan digunakan sebagai kontra narasi dan ditampilkan pada kanal-kanal resmi Kominfo, termasuk kanal Kominfo di berbagai sosial media.

"Kominfo juga melakukan penegakan hukum terkait kabar-kabar hoaks," tutur Usman Kansong.

Langkah-langkah tersebut merupakan penindakan yang dilakukan oleh Kominfo untuk mengatasi permasalahan hoaks dalam jangka pendek. Penindakan hoaks untuk jangka panjang dilakukan melalui sosialisasi dan pelatihan.

Sosialisasi kebijakan pemerintah

Sosialisasi memiliki tujuan untuk mengedukasi berbagai kelompok masyarakat dalam rangka melancarkan implementasi kebijakan pemerintah, seperti vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan "3M", yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Usman Kansong mengatakan, salah satu strategi pemerintah dalam melakukan sosialisasi kebijakan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan "3M" adalah dengan merangkul tokoh-tokoh masyarakat maupun tokoh agama.

Ia meyakini dengan merangkul tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah dapat mencegah publik memercayai informasi hoaks, dan dapat menyalurkan edukasi kepada masyarakat dengan lebih mudah.

Salah satu contoh realisasi dari strategi tersebut adalah melakukan vaksinasi kepada kelompok ulama pada masa awal vaksin tiba di Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk memberi edukasi kepada masyarakat bahwa vaksin COVID-19 tidak haram, dan menghapus keraguan masyarakat untuk memperoleh vaksin yang diakibatkan oleh alasan tersebut.

Oleh sebab itu, berdasarkan pernyataan Usman Kansong, Kemenkominfo melakukan kerja sama yang erat dengan tokoh-tokoh keagamaan untuk membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah, khususnya terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi.

Selain merangkul tokoh agama untuk melakukan sosialisasi, Kominfo juga memberi pelatihan literasi digital dan bermedia sosial. Menurut Usman Kansong, pelatihan-pelatihan tersebut akan meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam bermedia sosial.

Masyarakat akan diberi edukasi untuk tidak memercayai informasi dengan instan, tidak menyebarkan konten-konten hoaks, apalagi membuat hoaks. Ia menekankan pemberian pelatihan literasi digital dan bermedia sosial bertujuan untuk mengajak masyarakat mengisi media sosial dengan konten-konten positif.

Baca juga: Jurnalis diseru ulama berjihad bela Palestina dengan tangkal hoaks

Baca juga: Kapolri ajak warganet aktif tangkal isu dan pemberitaan hoaks COVID-19


Dengan demikian, persebaran narasi-narasi hoaks diharapkan dapat menurun dan tidak lagi menjadi penghambat bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan penanganan COVID-19.

Sebagai seorang Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong mengemban tanggung jawab sebagai ujung tombak pemerintah dalam melakukan sosialisasi kebijakan-kebijakan kepada publik, khususnya mengenai penanganan COVID-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, ketika melantik Usman Kansong, menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) memiliki tanggung jawab untuk menaikkan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker.

Johnny mengatakan, hasil survei pada bulan Juli menunjukkan tingkat kedisiplinan masyarakat menggunakan masker telah mencapai 85 persen. Berangkat dari angka tersebut, pada bulan September, Johnny menargetkan terdapat peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker hingga 95 persen.

Tanggung jawab tersebut yang mendorong Usman Kansong bersama seluruh jajaran yang terlibat untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat di masa pandemi.

Pemulihan ekonomi

Meski penerapan protokol kesehatan dan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi menjadi fokus utama dari sosialisasi yang dilakukan oleh Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa Kominfo juga memiliki peran dalam melakukan sosialisasi terkait penanganan COVID-19 dari sisi pemulihan ekonomi.

Ia mengatakan, Kominfo telah melakukan sosialisasi mengenai insentif untuk UMKM dan sosialisasi mengenai bantuan sosial. Tidak terbatas pada sosialisasi, Kominfo juga membantu proses digitalisasi untuk UMKM, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mendorong para pengusaha untuk beralih pada bisnis di platform digital.

Edukasi untuk program-program tersebut telah diberikan melalui berbagai media, seperti menggunakan billboard, media sosial, dan juga melalui webinar.

Berbagai upaya sosialisasi kebijakan penanganan pandemi COVID-19 telah dilakukan oleh pemerintah, terlebih di tengah maraknya informasi hoaks yang beredar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menanggulangi kedaruratan yang tengah dihadapi oleh negara.

Tindakan yang dapat dilakukan oleh masyarakat guna mendukung upaya pemerintah adalah dengan tidak menyebarkan informasi hoaks dan secara aktif mengimplementasikan arahan-arahan pemerintah, seperti menggunakan masker dan melakukan vaksinasi.

Adapun hasil dari kerja sama dan kedisiplinan masyarakat dapat dirasakan setelah gelombang varian delta mulai menurun. Penurunan bed occupancy rate (BOR), penurunan jumlah pasien yang meninggal dunia, dan peningkatan jumlah pasien yang sembuh menunjukkan keberhasilan dari kebijakan pemerintah.

Kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dan vaksinasi harus tetap dipertahankan guna membebaskan Indonesia dari COVID-19.

Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021