kami masih menunggu pemerintah terkait dengan level PPKM di Jakarta nanti malam
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka opsi yang mengizinkan pesepeda kembali melintasi jalur protokol namun dibatasi sebagai moda transportasi untuk bekerja bukan untuk berolahraga.

"Kalaupun misalnya dibolehkan, yang tahap pertama ini baru untuk  'bike to work'. Tapi nanti kami masih menunggu pemerintah terkait dengan level PPKM di Jakarta nanti malam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Petugas izinkan pesepeda disabilitas melintas di Thamrin-Sudirman
 
Meski demikian Sambodo menegaskan keputusan tersebut akan terlebih dahulu dirapatkan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait dan bahan pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut adalah keputusan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
 
"Nanti saya rapatkan, saya menunggu pengumuman presiden dulu nanti malam. Nanti kita lihat 'statement' presiden, saya tidak boleh mendahului," tambahnya.
 
Diketahui Polda Metro Jaya telah mengizinkan pesepeda disabilitas melintasi jalur protokol Jalan MH Thamrin-Sudirman Jakarta Pusat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Baca juga: Ombudsman Jakarta sebut JLNT kawasan pesepeda timbulkan diskriminasi
 
Ketua Umum Bike 2 Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima di Jakarta, Rabu, mengatakan kebijakan itu diberlakukan setelah bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
 
Fahmi menjelaskan pertemuan tersebut diawali adanya keluhan dari seorang pesepeda penyandang disabilitas yang dua kali tidak diperbolehkan petugas melintasi jalan protokol di Ibu Kota karena aturan PPKM Level 3 pada Selasa kemarin.
 
Selanjutnya, komunitas pekerja bersepeda (Bike 2 Work) Indonesia melakukan pendekatan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan secara langsung bahwa pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.
 
Usai berdiskusi dengan pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, disepakati pesepeda difabel diizinkan melintas untuk ke kantor dengan status langsung aktif.
 
"Artinya, tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melintas," ujar Fahmi.

Baca juga: Anggota DPRD ingatkan kebijakan lintasan "road bike" jangan buru-buru
 
Namun, Fahmi mengungkapkan bagi pekerja dengan menggunakan sepeda lainnya masih belum diizinkan untuk melintasi jalur protokol karena menunggu perkembangan penerapan PPKM selanjutnya dari pemerintah pusat.
 
Fahmi mengharapkan setelah para pesepeda diizinkan melintasi Jalan Thamrin-Sudirman makan mengenakan atribut khusus sebagai tanda bagi petugas di lapangan.
 
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan pesepeda disabilitas diizinkan untuk melewati Jalan Thamrin-Sudirman.
 
Sementara untuk pekerja yang menggunakan sepeda lainnya belum diizinkan melintasi jalur protokol di kawasan Ibu Kota tersebut.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021