Tok! DPR sahkan Undang-Undang P2 APBN 2020

  • Selasa, 7 September 2021 15:46 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 secara daring yang dilihat dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dalam Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait