tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos ante mortem untuk memberikan data yang berkaitan dengan 41 korban yang diterima RS Polri
Jakarta (ANTARA) -
Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mulai membuka pos ante mortem yang bertugas mengumpulkan data 41 korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang agar proses identifikasi bisa lebih mudah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers menjelaskan pembukaan pos ante mortem itu untuk memudahkan kerja Tim DVI (Disaster Victim Investigation​)  dalam mengidentifikasi jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang.

Baca juga: Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tiba di RS Polri Kramat Jati

"Untuk mempermudah kerja Tim DVI tersebut, tentunya tim membutuhkan bukti dari korban. Oleh karena itu, RS Polri telah buka satu pos ante mortem yang digunakan mencari data-data sebelum korban ini meninggal dunia, baik data primer maupun sekunder," kata Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu.

Rusdi berharap keluarga korban kebakaran di Lapas Tangerang untuk segera datang ke pos ante mortem di RS Polri Kramat Jati.

"Oleh karena itu dari tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos ante mortem untuk memberikan data yang berkaitan dengan 41 korban yang diterima RS Polri," ujar Rusdi.

Baca juga: Satu korban kebakaran LP Tangerang teridentifikasi

Sebelumnya RS Polri Kramat Jati telah menerima sebanyak 41 kantong jenazah dari 41 korban meninggal dunia dalam musibah kebakaran di Lapas Tangerang.

Iring-iringan mobil ambulans yang membawa total 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu tiba sekitar pukul 14.15 WIB dengan pengawalan polisi.

Baca juga: Delapan narapidana LP Tangerang masih dirawat

Setibanya mobil ambulans di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, petugas langsung menurunkan kantung jenazah yang membawa korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut.
 
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/am.)

 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021