Kehadiran negara akan dapat dirasakan ketika para PMI yang keberangkatannya tidak resmi tersangkut masalah
Payakumbuh, (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai upaya melindungi tenaga kerja migran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Payakumbuh Yunida Fatwa, di Payakumbuh, Kamis, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan BP2MI beberapa waktu lalu.

"Kami telah melakukan pembahasan berkaitan dengan teknis dan rencana kerja sama yang akan dituangkan ke dalam nota kesepahaman nantinya," kata dia.

Ia mengatakan langkah yang dilakukan Pemkot Payakumbuh ini merupakan upaya melindungi tenaga kerja migran dari segala bentuk ketidaksesuaian dan bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.

Menurutnya, saat ini warga Kota Payakumbuh yang menjadi pekerja migran Indonesia jumlahnya lebih kurang 200 orang yang tersebar di beberapa negara. Didominasi oleh operator di perusahaan Malaysia, karena memang warga Payakumbuh yang bekerja di luar negeri banyak di sektor formal.

"Kehadiran negara akan dapat dirasakan ketika para PMI yang keberangkatannya tidak resmi tersangkut masalah, contohnya lari dari majikan dan perusahaan," kata dia pula.

Dia mengatakan negara tidak hanya melindungi pekerja migran Indonesia yang berangkat secara resmi, tapi juga melindungi yang tidak resmi.

"Namun apa artinya perlindungan negara ketika mereka sudah mengalami peristiwa kekerasan dan eksploitasi di negara tempat mereka bekerja," kata dia lagi.

Ke depannya, dia berharap tidak ada lagi warga Indonesia khususnya warga Payakumbuh yang tergoda bujuk rayu calo untuk bekerja di negara lain tanpa proses yang sesuai prosedur.

"Biasanya sindikat ini menggunakan kaki tangannya turun ke desa-desa, menawarkan pekerjaan yang katanya bagus, gaji yang tinggi serta semua biaya ditanggung. Tapi sesungguhnya biaya-biaya tersebut menjadi utang dengan bunga yang sangat tinggi, dan jika ada masalah dengan pekerja migran, mereka tidak mau bertanggung jawab," ujarnya pula.
Baca juga: Sumbar dapat Rp23,1 milliar dari remitansi pekerja migran
Baca juga: Menyemai masa depan di negeri jiran

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021