Tujuannya untuk langkah antisipasi, sehingga risiko saat terjadi bencana bisa dikurangi
Padang, (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa kelaikan serta kesiapsiagaan bencana pada lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan (rutan) di bawah naungannya.

Hal itu dilakukan Kemenkumham sebagai bentuk responsif terhadap peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari.

"Tujuannya untuk langkah antisipasi, sehingga risiko saat terjadi bencana bisa dikurangi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Kamis.

Ia mengatakan sejak Rabu hingga hari ini dirinya telah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah lapas serta rutan yang ada di provinsi setempat.

Beberapa di antaranya adalah Lapas Kelas III B Suliki, LPKA Kelas II B Tanjung Pati di Kabupaten Limapuluh Kota, Lapas Kelas II B Payakumbuh di Kota Payakumbuh, Lapas Kelas II B Pariaman, dan Rutan Kelas II B Padang.

Dalam kunjungannya, Andika mengecek ketersediaan serta kesiapan pakai pompa hydran dan firefighting pump set pada masing-masing lapas/rutan.

Dia meminta seluruh UPT Pemasyarakatan di bawah Kemenkumham Sumbar melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan sesuai Keputusan Dirjenpas Nomor PAS-57.OT.02.02 Tahun 2019. Isinya adalah untuk melakukan koordinasi dengan instansi keamanan serta penanggulangan bencana setempat.

“Koordinasi dengan Dinas Damkar untuk cek ketersediaan dan kesiapan pakai alat pemadam api ringan, apabila sudah kedaluwarsa segera KIR kembali," katanya pula.

Kakanwil juga menginstruksikan UPT Pemasyarakatan di Sumbar selalu berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran untuk melatih para pegawai serta warga binaan agar terampil di situasi darurat.

Sedangkan untuk instalasi listrik, pihaknya memerintahkan jajaran pemasyarakatan berkoordinasi dengan PLN.

“Kami akan berupaya maksimal untuk mengantisipasi bencana, dan seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan risiko bisa kami tekan," katanya pula.
Baca juga: 65 persen penghuni lapas dan rutan di Sumbar terpidana narkoba
Baca juga: Ombudsman temukan indikasi pungutan liar di Lapas Perempuan Padang

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021