Denpasar (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan, pada Kamis (9/9) ini, sebanyak 404 pasien di daerahnya yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 telah sembuh.

"Dengan tambahan 404 pasien yang sembuh ini, maka secara kumulatif jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh hingga saat ini menjadi 101.072 orang," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Kamis.

Mereka warga Kabupaten Jembrana (30 orang), Kabupaten Tabanan (62 orang), Kabupaten Badung (82 orang), Kabupaten Gianyar (96 orang), Kabupaten Klungkung (3 orang), Kabupaten Karangasem (14 orang), Kabupaten Buleleng (38 orang) dan Kota Denpasar (79 orang).

Pada Kamis ini juga tercatat tambahan kasus baru sebanyak 256 orang dan tambahan 16 orang yang meninggal dunia karena COVID-19.

Baca juga: Mal di Bali siap bantu pemerintah edukasikan protokol kesehatan

Baca juga: Kodam IX/Udayana turut bantu ketersediaan air bersih di Bali-Nusra


Secara kumulatif, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Bali menjadi sebanyak 109.612 orang dan kasus meninggal dunia karena COVID-19 menjadi sebanyak 3.690 orang.

Rentin menambahkan, berdasarkan hasil pemutakhiran peta zonasi terhadap risiko COVID-19 yang dirilis Satgas Nasional pada Rabu (8/9), maka semua atau sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali sudah termasuk zona oranye atau risiko sedang.

Hal ini sudah menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang kondisi enam kabupaten/kota di Bali yakni Kabupaten Badung, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng, Kota Denpasar berstatus zona merah atau risiko tinggi.

Sedangkan tiga kabupaten lainnya termasuk zona oranye atau risiko sedang yakni Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Jembrana.

Rentin kembali mengingatkan masyarakat Bali agar selalu disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

"Selain itu, kami imbau agar tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku," kata pria yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu.*

Baca juga: Pantai Kuta-Bali mulai uji coba pembukaan kawasan bagi wisatawan

Baca juga: Gubernur Bali: Warga positif COVID-19 gejala sedang harus segera ke RS

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021