Jakarta (ANTARA) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri mengandalkan data pembanding berupa DNA dari keluarga untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Sespudokkes) Polri Kombes Pol Pramujoko mengatakan, pihaknya selain berdasarkan DNA juga mengidentifikasi korban kebakaran melalui ciri khas pada tubuh.

"Saat ini kita hanya mengandalkan pemeriksaan DNA sebagai utama (primary), ditambah data pada tubuh secara umum, misalnya, jenis kelamin, tinggi badan, sedikit rambut yang tersisa pada korban," kata Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa.

Hingga kini sebanyak 25 jenazah yang telah berhasil teridentifikasi dari total 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.

Pramujoko menambahkan pihaknya bekerja cepat dalam mengungkap identitas diri korban kebakaran Lapas Tangerang.

"Sisa yang ada Insya Allah kita bekerja cepat sesuai harapan masyarakat untuk bisa menyelesaikan. Tapi kita mohon maaf kepada masyarakat u tuk bersabar karena pemeriksaan DNA tak gampang," ujar Pramujoko.

Pramujoko menjanjikan dalam waktu sepekan ke depan seluruh jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil diidentifikasi.

"Kita sama-sama berharap pemeriksaan DNA 16 orang ini dalam waktu dekat minggu ini selesai semua," ujar Pramujoko.
Baca juga: Enam jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang diserahkan ke keluarga
Baca juga: Jenazah WNA Portugal korban kebakaran Lapas Tangerang akan dikremasi

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021