Dengan demikian injeksi likuiditas oleh BI melalui perbankan pada 2021 telah mencapai Rp118,35 triliun
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan likuiditas melalui perbankan atau quantitative easing dengan total Rp884,9 triliun sejak 2020 hingga akhir Agustus 2021.

Quantitative easing telah mencapai Rp844,9 triliun atau 5,3 persen dari PDB dan melalui injeksi likuiditas perbankan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa.

Destry menyampaikan kebijakan pelonggaran likuiditas sengaja dipertahankan oleh Bank Indonesia agar tetap mampu meningkatkan kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.

Ia merinci pada Semester I 2021 BI telah melakukan injeksi likuiditas sebanyak Rp97,34 triliun dan dilanjutkan sebesar Rp21 triliun hingga akhir Agustus 2021.

Baca juga: BI suntik likuiditas di perbankan Rp833,9 triliun selama pandemi

“Dengan demikian injeksi likuiditas oleh BI melalui perbankan pada 2021 telah mencapai Rp118,35 triliun,” ujarnya.

Ia juga menyebut kondisi likuiditas perbankan pada Juli 2021 sangat longgar yang tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi yakni 32,51 persen dan pertumbuhan SPK sebesar 10,43 persen (yoy).

Melalui kebijakan likuiditas tersebut, lanjutnya, berdampak positif dalam mendukung likuiditas perekonomian yang tercermin pada uang beredar.

“Dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) tumbuh masing-masing 14,9 persen (yoy) dan 8,9 persen (yoy) pada Juli 2021,” ujar Destry.

Baca juga: BI tambah likuiditas di perbankan, mencapai Rp114,15 triliun pada 2021

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021