....hanya menjawab cuma ditanya kenal apa tidak dengan Paut Syakarin.
Jambi (ANTARA) - Sejumlah pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi dan DPRD Jambi diperiksa atas kasus suap pengesahan APBD Jambi tahun 2017 oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada salah satu ruangan, di Mapolda Jambi, Selasa.

Pantauan di Mapolda Jambi, tampak Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah memenuhi panggilan penyidik KPK ke ruang penyidikan di lantai II Mapolda Jambi bersama sejumlah pejabat dan mantan pejabat lainnya.

Emi Nopisah tiba dan masuk ke ruangan penyidik pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan jilbab merah.

Setibanya di Mapolda Jambi, Emi datang seorang diri dan langsung masuk ke ruang penyidik, untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

KPK masih terus melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi kasus tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Untuk hari ini KPK mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, bertempat di lantai II Mapolda Jambi.

Adapun yang masuk dalam daftar agenda pemeriksaan KPK, yakni Saipudin Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Jambi periode Februari-November 2017, Erwan Malik mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Emi Nopisah Sekretaris Dewan pada DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian, Dody Irawan mantan Kepala Dinas PU Jambi/Staf Pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi, Wasis Sudibyo Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Nusa Suryadi Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Budi Nurahman Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi yang juga merupakan mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017.

Berikutnya ada juga Varial Adhi Putra Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, serta Wahyudi Apdian dan Nizam Staf dan Kasubbag Program Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Serta Dheny Ivantriesyana Poetra Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi, Hendri Eriadi Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas PUPR Propinsi Jambi, dan Edi Damhuri PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Setelah dua jam diperiksa, Emi Nopisah keluar dari ruang pemeriksaan pukul 12.10 WIB, dan dirinya enggan berkomentar, hanya menjawab cuma ditanya kenal apa tidak dengan Paut Syakarin.

"Saya tidak kenal," ujarnya singkat sembari menelepon dan bergegas turun menuju mobil.

Sedangkan mantan Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik mengatakan, dirinya hanya kembali memberikan keterangan atas kasus suap APBD Jambi kepada penyidik KPK, setelah sebelumnya juga penah diperiksa kasus sebelumnya.
Baca juga: Sejumlah pengusaha penuhi panggilan KPK terkait suap APBD Jambi
Baca juga: KPK konfirmasi 13 saksi proses pengesahan APBD Jambi 2017-2018

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021