Saya mengapresiasi Samsat Provinsi Lampung atas inovasi dalam mengembangkan program e-Samdes
Lampung Tengah (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan apresiasi kepada Samsat Provinsi Lampung yang telah berinovasi mengembangkan aplikasi Elektronik Samsat Desa (e-Samdes) guna memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Saya mengapresiasi Samsat Provinsi Lampung atas inovasi dalam mengembangkan program e-Samdes, sehingga Pemerintah bisa mengakomodir pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan," kata Hendro, di Lampung Tengah, Selasa.

Ia menyebutkan program e-Samdes ini merupakan suatu keniscayaan yang harus dibangun Pemerintah

Menurutnya, selama ini Pemerintah menuntut masyarakat untuk membayar pajak, akan tetapi harus juga memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak, sehingga perlu berinovasi yang lebih baik lagi.

"Mudah-mudahan dengan adanya e-Samdes ini, dapat menjadi solusi terbaik untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak," ujar Hendro.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pada tahun 2021 ini telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui badan usaha milik desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung.

Hal ini selaras dengan Program Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

"Ini penting. Satu kata dan satu bahasa, mudahkan pelayanan. Dan ini milik kita semua, yang pada akhirnya pajak terkumpul untuk membangun daerah," ujar Gubernur Arinal.

Sejalan dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.

Program pembayaran PKB melalui BUMDes ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa-desa yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, namun terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat yang tidak terjangkau.
Baca juga: Polda Metro Jaya sediakan 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Baca juga: Pemkot Bekasi sosialisasikan program bebas denda pajak kendaraan

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021