ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten mengungkap penipuan dengan memanfaatkan program cashback di sebuah lokapasar menggunakan transaksi fiktif di akun pembeli dan penjual agar transaksi seolah-olah normal. Selama empat bulan, aksi keempat tersangka, seperti dirilis Polda Banten, Serang, Rabu (15/9), telah membuat perusahaan lokapasar tersebut mengalami kerugian lebih dari Rp400 juta. (Susmiatun Hayati/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)