Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai mayoritas pendapatan anggota DPR RI digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan serta merta digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Ada banyak tanggung jawab sebagai anggota DPR untuk menggunakan uang tersebut seperti untuk dana aspirasi, bertemu masyarakat. Dan juga ada pertanggungjawabannya nanti ke negara, ini yang perlu diluruskan," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakan Sahroni terkait pernyataan anggota Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti yang menyebutkan setiap bulan dirinya menerima gaji pokok Rp16 juta, uang tunjangan Rp59 juta, dan dana aspirasi sekitar Rp450 juta yang diterima lima kali dalam setahun. Pernyataan Krisdayanti tersebut menimbulkan polemik di masyarakat yang mengkritik jumlah gaji anggota DPR.

Baca juga: Fraksi diminta sampaikan putusan potong gaji anggota pada pimpinan DPR

Baca juga: Anggota DPR: Gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja harus disikapi bijak


Sahroni menjelaskan dirinya sebagai anggota DPR lebih banyak mengalokasikan gaji dan tunjangan untuk berbagai program dan kegiatan sosialnya di Ahmad Sahroni Center (ASC).

"Saya terus terang lupa persisnya berapa gaji di DPR, karena dari awal saya tidak pernah ambil. Gaji langsung masuk semua ke program di Ahmad Sahroni Center untuk dikembalikan kembali ke masyarakat," ujarnya.

Dia mengungkapkan banyak anggota DPR bahkan mengeluarkan dana yang jauh lebih besar dari yang diberi negara untuk kepentingan konstituen, karena memang ada rezeki sehingga tidak ada salahnya membantu sesama.

Baca juga: KD: Dana reses bukanlah pendapatan pribadi Anggota DPR

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021