Lombok Timur, NTB (ANTARA News) - 60 orang warga Afganistan ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, saat akan menyeberang melalui Pelabuhan khayangan menuju Pulau Sumbawa menggunakan dua unit bis pariwisata, Jumat dinihari.

Mereka langsung dibawa ke Polres Lombok Timur bersama orang yang membawa mereka untuk diperiksa kelengkapan dokumennya seperti paspor dan visa

Wakil Kepala Polres Lombok Timur, Kompol.Darsono Serya Adji Jumat dini hari membenarkan berita penangkapan para imigran Afganistan tersebut.

Tujuan utama para imigran tersebut adalah Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diberangkatkan oleh sebuah biro perjalanan dari Lombok.

Karena dicurigai tidak memiliki dokumen lengkap, mereka dan bis yang membawanya dibawa ke Polres Lombok Timur guna diperiksa.

"Dari 60 orang yang diamankan beberapa orang diantaranya merupakan anak-anak yang masih kecil, bahkan beberapa orang diantaranya kabur," kata Darsono.

Para imigran tersebut meminta polisi membiarkan mereka melanjutkan perjalanan ke Pulau Komodo.

"Dari dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, semua imigran Asal Afganistan tersebut memiliki dokumen sehingga kami tidak ada alasan untuk menahannya," kata Darsono.

Ia mengatakan para imigran asal Afganistan tersebut tampaknya akan menyeberang ke Australia menggunakan jalur darat untuk mencari suaka menggunakan dokumen melancong ke Pulau Komodo di NTT.

Dari beberapa kasus, Lombok Timur adalah wilayah yang kerap menjadi jalur strategis untuk memberangkatkan para imigran yang mencari suaka ke Australia.

"Yang jelas kami tetap melakukan penindakan tegas terhadap para imigran tersebut, kalau mereka tidak memiliki dokumen yang sah kami akan mengembalikannya ke imigrasi untuk dipulangkan," tegas Darsono. (*)

ANT/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010