Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) olahan porang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo meminta Kemenperin membantu petani dalam meningkatkan nilai tambah komoditas itu melalui fasilitasi penguatan teknologi.

“Kami juga akan melakukan pendampingan IKM pengolahan porang, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Minggu.

Reni menjelaskan porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial untuk dikembangkan. Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri.

“Dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mie shirataki, beras konyaku, pasta porang dan pengental,” katanya melalui keterangan tertulis.

Pada industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah dan bahan pengisi, serta pengikat tablet. Olahan porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis (coating), perekat dan pembuatan kertas.

Baca juga: Pacu hilirisasi, Kemenperin dorong inovasi produk turunan porang

Lebih lanjut, menurut dia, porang Indonesia tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri.

“Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi, dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai sebesar 23,35 persen. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu China, Thailand dan Malaysia,” ujar Reni.

Ditjen IKMA, kata dia, sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang.

Ditjen IKMA bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sedang menyiapkan pilot project pengembangan komoditas porang agar memiliki nilai tambah dan memenuhi standar keamanan pangan, dengan biaya operasional yang tetap rendah.

Baca juga: Kemenperin siapkan skema pengembangan produk olahan porang

Reni juga mengungkapkan tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, antara lain di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kab. Tabanan, Bali; dan Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang pengembangannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Untuk itu ada tiga hal yang menjadi perhatian Kemenperin. Pertama, komitmen pemerintah daerah dengan memiliki pola pengembangan sentra IKM olahan porang yang di dalamnya memuat rencana strategis, tahapan pengembangan, pola kelembagaan, business plan sentra IKM, dan site plan.

Kedua, adanya jaminan ketersediaan bahan baku porang dengan kualitas baik, dilihat dari sisi luasan lahan dan waktu panen.

Ketiga, adanya ekosistem porang mulai dari petani, pengelola sentra (koperasi/ UPT), industri turunan porang, eksportir, perguruan tinggi dan badan litbang yang mempunyai kesamaan visi dan misi dalam pengembangan komoditi tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu, Reni dan tim juga membahas pengembangan porang dengan Bupati Pandeglang dan mengajak sinergi dalam pembangunan revitalisasi sentra IKM porang di wilayah Tanjung Lesung.

“Selain itu, dilakukan peninjauan sentra budi daya tanaman porang dan pengolahan porang sekaligus berdialog langsung dengan komunitas petani porang mengenai rencana pengembangan industri porang di Kabupaten Pandeglang,” kata Reni.

Pemkab Pandeglang telah menyatakan komitmen dan kesiapannya untuk menjadikan pengembangan olahan porang sebagai salah satu prioritas daerah.

“Tim Ditjen IKMA bersama pemerintah daerah akan terus mengawal proses pembangunan sentra DAK Porang di Kabupaten Pandeglang,” kata Reni.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021