Jakarta (ANTARA) - Tiga provinsi dengan tingkat populasi yang tinggi di Indonesia membutuhkan upaya lebih keras untuk berkontribusi dalam pencapaian target penyuntikan vaksin COVID-19 nasional rata-rata 2,5 juta dosis per hari, kata pejabat Kementerian Kesehatan RI.

"Kita harus mencapai 2,5 juta dosis (suntikan per hari) di akhir September, maka kami sudah membuat target per provinsi. Kalau lihat ini, yang agak berat untuk target harian di Jawa Barat," kata Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diikuti dari kanal YouTube Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis siang.

Baca juga: Menkes harap capaian vaksinasi di Kepulauan Seribu di atas 90 persen

Menurut Maxi pemerintah pusat telah memasang strategi dengan cara mengalokasikan distribusi vaksin sebanyak 60 persen ke daerah. Sedangkan sisanya, 20 persen didistribusikan kepada TNI-Polri serta 20 persen untuk cadangan pemerintah pusat.

Menurut Maxi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang cukup berat untuk menghabiskan pasokan vaksin di daerahnya. Alasannya, kecepatan vaksinasi harian di Jawa Barat baru berkisar 260 ribu dosis suntikan per hari.

Baca juga: KSAL: Ekonomi segera pulih dengan capaian vaksinasi sesuai target

"Untuk mencapai 60 persen dosis pertama di bulan Oktober 2021, per hari Jawa Barat harus suntik 455 ribu dosis, sementara kecepatan hariannya dia sekarang ini baru pernah dicapai 260 ribu dosis lebih. Jadi ada usaha hampir dua kali lipat," katanya.

Selain Jawa Barat, kata Maxi, Provinsi Jawa Timur harus bisa menyuntik rata-rata 382 ribu lebih orang setiap hari hingga akhir Oktober 2021. Sedangkan Jawa Tengah harus bisa menyuntikan rata-rata 344 ribu dosis per hari kata Maxi menambahkan.

Baca juga: Presiden minta gap capaian vaksinasi antardaerah di Sumut diatasi

"Daerah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah ini kalau kita suntik tadi yang sesuai target harian, maka bisa memenuhi capaian 60 persen vaksinasi nasional," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021