Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng swasta untuk menangani sampah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3) lainnya, karena melonjaknya volume sampah medis pada Juni lalu.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari,  di Jakarta, Senin, mengatakan, ada banyak perusahaan swasta yang membentu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani sampah medis. "Koordinasinya di balai kota," katanya.

Menurut Rosa, sampah medis itu volumenya melonjak drastis, sejak Juni hingga Juli 2021, ketika terjadi lonjakan kasus COVID-19 di DKI Jakarta. 

"Sampah medis itu seperti, ampul tempat vaksin, jarum suntik vaksin, meningkat drastis, lantaran Pemerintah Provinsi gencar menjalankan program vaksinasi massal," katanya.

Rosa menjelaskan, swasta mengambil peran dengan berpartisipasi menanganai sampah medis dari setiap tempat pembuangan akhir (TPA) untuk dimusnahkan di tempat khusus.

"Ada juga pihak yang memberikan bantuan APD (alat pelindung diri) kepada petugas DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yang bertugas mengumpulkan sampah medis rumah sakit dan tempat penyuntikan vaksin," katanya.

Menurut Rosa, adanya partisipasi pihak swasta tersebut, membuat penanganan limbah medis di DKI Jakarta bisa dilakukan secara maksimal.

Baca juga: Peneliti: Sampah medis meningkat di muara sungai Teluk Jakarta

PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menjadi salah satu pihak yang terlibat menangani sampah medis di DKI Jakarta.

Menurut Humas PT PPLI, Arum Pusposari, dalam satu bulan, pihaknya biasa memusnahkan 10 ton sampah medis dari seluruh wilayah, termasuk DKI Jakarta.

Volume sampah medis 10 ton itu dimusnahkan dalam kondisi mesin pemusnah sampah atau Incenerator belum bekerja 100 persen.

"Kalau Incenarator sudah beroperasi 100 persen, maka kami bisa menerima medis dan B3 lainya mencapai 50 ton per hari," kata dia.

PT Tenang Jaya Sejahtera juga tercatat menjadi salah satu pihak swasta yang terlibat dalam penanganan limbah medis di Jakarta Barat.

Perusahaan tersebut bertugas mengambil limbah medis dari Asrama Dinas Lingkungan Hidup Bambu Larangan, Jakarta Barat untuk dimusnahkan di kawasan Karawang.

Baca juga: DLH: Pemakaian masker dan sarung tangan selama pandemi meningkat
Baca juga: Cara tepat buang masker bekas dan sampah medis COVID-19 rumah tangga

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021